PEKANBARU (suaralira.com) - Tidak kurang dari 40 ribu guru di Pekanbaru akan mendapatkan dana sertifikasi guru dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Kota Pekanbaru akan memasukkan usulan pencairan dana tersebut ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2016). Total dana sertifikasi untuk 40 ribuan guru tersebut mencapai sekitar Rp 51 miliar.
"Hari ini kita masukkan ke BPKAD. Dalam minggu ini juga dananya bisa di transfer ke rekening guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Minggu (21/8/2016).
Guru yang mendapatkan dana sertifikasi ini adalah guru negeri yang sudah tersertifikasi. Masing-masing guru akan mendapatkan dana sertifikasi sesuai dengan gaji pokok masing-masing. Sehingga setiap guru akan berbeda jumlah uang yang diterima.
"Tergantung golonganya, jadi masing-masing guru berbeda, sesuai dengan gaji pokoknya berapa. Kalau gaji pokoknya Rp 3 juta, otomatis dia dapat dana sertifikasinya Rp 3 juta juga," paparnya.