KEPRI (suaralira.com) - TNI AL kembali menangkap kapal asing yang menerobos perairan Indonesia. Kapal pemancing asal Singapura itu memancing ikan hingga masuk ke wilayah Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi dari Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Edi Sucipto, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/Tanjungpinang terjadi pada sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (20/8). WFQR mengeluarkan kapal TNI AL Mapor dan berpatroli setelah mendeteksi lewat radar adanya kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.
"Kira-kira di posisi 7,5 Nautical Miles dari Tanjung Berakit. Setelah dideteksi secara visual ternyata kapal pancing. Kapal tersebut ternyata kapal pancing, menurut pemeriksaan melakukan pelanggaran wilayah," ungkap Edi seperti yang dikutp detikcom, Senin (22/8/2016).
"Dia masuk wilayah Indonesia tanpa izin dan melakukan illegal fishing. Maka kita kawal menuju Mako Lantamal IV untuk pemeriksaan lanjutan," imbuhnya.
Dari pemeriksaan singkat, kapal bernama Seven Seas Conqueress itu kepunyaan perusahaan Singapura, Odyssey Marine PTE LTD. Kapal dinakhodai oleh warga negara Singapura, Ricky Tan Poh Hui. Kapal berbendera Malaysia itu membawa 9 orang penumpang warga negara Singapura dan 3 ABK WN Indonesia.
"Saat didekati lampu keliling menyala, pancing tergelar di sekeliling lambung, tapi saat diambil dokumentasi pancing diangkat dan digulung," ujar Edi.
Personel TNI AL mengamankan barang bukti berupa pancing dan ikan segar dari dalam kapal. Hingga kini seluruh awak dan penumpang kapal masih berada di Mako Lantamal Tanjungpinang.
"Mereka masih diproses di Lantamal IV. Nanti diproses secara hukum, karena melanggar UU Perikanan dan UU Imigrasi. Masuk wilayah Indonesia tanpa izin," tegas jenderal bintang satu ini.
Edi belum mendapat laporan apakah otoritas Singapura sudah melakukan kontak dengan Indonesia. TNI AL melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia.
"Kalau kami di lapangan hanya menjalankan tugas. Untuk itu mungkin pihak Singapura berkoordinasi dengan Kemlu atau imigrasi," tutur Edi.
Sebelumnya pada bulan April 2016, WFQR Lantamal Tanjungpinang juga menindak kapal yang memancing di sekitar Perairan Tanjung Berakit. Kapal berbendera Malabo (negara di bagian Afrika Selatan) itu dinakhodai oleh WN Singapura, Shoo Chian Huat.
Mereka membawa 13 penumpang yang terdiri dari 7 WN Singapura dan 6 WN Malaysia. Sedangkan awak kapal ada 4 WN Singapura, dan 3 WNI. Dari pengakuan nakhoda kapal, mereka bersama-sama berangkat dari Singapura lalu kemudian menuju Kepri untuk memancing.