JAKARTA (suaralira.com) - Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Kementerian Dalam Negeri, mewacanakan memberi kesempatan kepada terpidana yang masih menjalani hukuman percobaan untuk bisa ikut serta dalam hajat pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya hanya menunggu dan tidak bisa menolak apa yang sudah menjadi usulan dari rapat konsultasi di Komisi II DPR RI dan pemerintah beberapa waktu lalu.
‘’Kalau sudah menjadi usulan dari DPR dan pemerintah, ya KPU tidak bisa menolak. Makanya hasil konsultasi rapat dengan pemerintah dan DPR masih kita tunggu. Kita tunggu hasil rapat konsultasi ditandatangani pemimpin Komisi II,’’ ujar Arief kepada wartawan, Selasa (30/8).
Arief berharap agar rapat konsultasi tersebut segera difinalkan sehingga secepatnya ada keputusan. Pasalnya KPU ingin bergerak cepat untuk melakukan revisi Peraturan KPU Nomor 5/2016 tentang Pencalonan. ‘’Ya kalau kita ingin pingin cepat semua, dan berharap bisa cepat,’’ katanya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri, beberapa waktu lalu mewacanakan untuk memberi kesempatan terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri.
Komisi II berpandangan, putusan hukuman percobaan belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Putusan itu baru berkekuatan hukum tetap setelah masa percobaan dilalui. Karenanya, KPU pun diminta merevisi Peraturan KPU Nomor 5/2016 tentang Pencalonan.
Mendagri Setuju
Wacana membolehkan kepada terpidana yang masih menjalani hukuman percobaan agar bisa ikut serta dalam Pilkada direspons Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahajo Kumolo. Menurut Tjahjo Kumolo, pemerintah pada prinsipnya mendukung segala sesuatu yang tidak bertentangan dengan undang-undang (UU).
Apabila wacana membolehkan orang yang sedang menjalani hukuman percobaan untuk menjadi salah satu kandidat di Pilkada, maka yang terpenting hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan UU. ‘’UU sudah jelas, Peraturan KPU prinsipnya harus sesuai dengan UU dan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), pemerintah ikut pada keputusan peraturan yang disusun KPU sepanjang tidak bertentangan dengan UU,’’ ujar Tjahjo, Selasa (30/8).
Sekadar informasi, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri, mewacanakan untuk memberi kesempatan terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri di Pilkada.
Komisi II DPR berpandangan, putusan hukuman percobaan belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Putusan itu dapat dikatakan berkekuatan hukum tetap setelah masa percobaan dilalui. Oleh sebab itu, Komisi II DPR pun meminta agar KPU melakukan revisi Peraturan KPU Nomor 5/2016 tentang Pencalonan.
Suaralira.com, Inhu - Kegiatan kunjungan Danrem 031/WB (Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S. Sos.,M.Si.,M.Han di Taman Nasional Tesso Nilo (T.
Suaralira.com, Rengat - Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa.
Suaralira.com, Rengat - Untuk mendukung dan memperlancar tugas sebagai aparat kewilayahan dan untuk meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Ba.
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Doni Yuhendri melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Dimasa sekarang ini sangat banyak kerawanan yang terjadi ditengah masyarakat, terutama pada anak – anak remaja usia se.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Dekla.
Suaralira.com, Pekanbaru — Warga Kota Pekanbaru khususnya di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyata.
Suaralira.com, Pekanbaru - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan ibadah Nasrani bagi warga binaan beragama Kristen, sebagai.
Suaralira.com, Pekanbaru – SPBU Tabek Gadang, jalan SM.Amin Kota Pekanbaru, Hasil pantauan awak media Selasa (27/01) terus berupaya meningkatk.
PEKANBARU - Perhelatan ASEAN Para GamesThailand Selesai. 48 Medali berhasil disumbangkan atlet NPC Riau, dengan rincian 19 Emas, 19 Perak dan 10 Per.
SUARALIRA.COM - Kegiatan memperingati hari lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke 100 tahun 2026 keberadaan Nahdatul Ulama (NU) memiliki peran vital sebagai .
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat Serka Huzairin melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat Sertu Edi putra , Kodim 0302/Inhu Melaksanakan Komsos (Komunikasi sosial) dengan tokoh masyarakat .
Suaralira.com, Rengat , Dalam melakukan Interaksi Babinsa Salah satunya dengan komunikasi sosial dalam menciptakan interaksi dan kekompakan an.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat.Sertu Efendrizal melaksanakan komsos serta patroli di Kelurahan kampung dagang.Senin Malam (.