BATAM (suaralira.com) - Para imigran tampan yang diamankan kantor Imigrasi Batam terkait kasus peran sebagai pria yang bisa menemani wanita kesepian yang butuh kehangatan mengaku memang menjalani profesi itu.
Sebagaimana diketahui Imigrasi Batam mengamankan 10 imigran dari Afganistan dan Pakistan meskipun mereka berstatus sebagai pencari suaka. Mereka terpaksa diamankan karena diduga melakukan kegiatan haram.
Apa dan bagaimana mereka sampai bisa menjalani bisnis pemuas nafsu itu diceritakan oleh salah seorang di antaranya. Sang imigran berinisial J menuturkan, dia sebenarnya tidak ada niat untuk masuk ke bisnis itu. Tetapi pria tampan yang masih berusia 17 tahun itu mengatakan terjebak sejak berkenalan dengan seorang pria bernama Bonny di tempat para imigran ditampung.
Sebulan lalu, J bahkan sempat berangkat ke Jakarta bersama Bonny untuk mendaftar sebagai model di sebuah agency. "Saya ketemu Bonny sekitar delapan bulan lalu. Dia tawari saya kerjaan sebagai model di Jakarta. Saya pun mau,” ujarnya. J mengklaim dirinya layak menjadi seorang model. Alapagi dengan penampilan fisik yang sangat proporsional. Berkulit putih bersih, hidung mancung dan berbadan atletis, adalah keunggulan fisik yang dimilikinya.
Ditambah lagi, untuk menguatkan keinginannya menjadi seorang model, ia pun tekun belajar bahasa Indonesia. “Saya sudah 1,5 tahun di Indonesia. Sekarang sudah lancar berbahasa Indonesia,” tuturnya.
Namun langkahnya untuk menjadi model tersendat karena dana. “Butuh dana Rp 10 juta untuk lengkapi surat izin dan segala macamnya, makanya saya balik ke Batam lagi,” sambung J. Ia mengaku, Bonny pun menawari pekerjaan menyenangkan wanita-wanita kesepian untuk mendapatkan dana tambahan. “Yang penting bisa jadi model, jadi saya mau turuti kata Bonny,” ucapnya.
Melalui Bonny, J bersama sembilan rekannya yang merupakan imigran atau pencari suaka asal Afghanistan dan Pakistan itu, diperkenalkan ke beberapa wanita di Batam yang membutuhkan kehangatan. Kesepuluh imigran itu pun aktif mengikuti fitnes di salah satu gym di Nagoya. Hingga informasi adanya imigran berolahraga bersama wanita Indonesia di Batam, membuat pihak imigrasi Batam menelusuri kegiatan mereka.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas I Khusus Batam, Muhammad Novyandri mengatakan, kesepuluh imigran tersebut telah terbukti melakukan pekerjaan yang melanggar hukum. "Kami melakukan penyamaran melalui petugas imigrasi berinisial J, yang mencoba memesan salah satu imigran gigolo tersebut,” ujar Novyandri.
Dari pesan singkat melalui WhatsApp antara Bonny dan J, lanjut Novyandri, mereka meminta tarif 800 dolar Singapura (sekitar Rp8 juta). “Kami bersedia agar pergerakan jaringan dapat dihentikan,” ucapnya. Sabtu (3/9/2016) lalu, pihak Imigrasi Batam bergerak melakukan penangkapan. “J ditangkap di Hotel Amir Harbour Bay. Sementara yang lainnya ditangkap di berbagai tempat yang berbeda,” sebut Novyandri. "Masih dalam proses pemeriksaan lebih dalam,” katanya.