PEKANBARU (suaralira.com) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin, Selasa (13/9) mengaku jika saat ini masih terjadi kekurangan blangko e KTP di Pekanbaru. Kondisi tersebut terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat yang membatasi jumlah blangko yang dikirim ke daerah termasuk Pekanbaru.
"Blangko itukan kita yang jemput ke sama (Kemendagri). Kita kan tidak bisa setiap saat saat jemputnya, harus pakai ongkos, apalagi ditengah rasionalisasi anggaran seperti ini. Kalau maunya kita kan sekali kita berangkat ke Jakarta itu langsung diberikan dalam jumlah yang banyak, jadi tidak bolak-balik,"bebernya.
Baharuddin mencontohkan, beberapa pekan lalu pihaknya ke Jakarta, untuk menjeput blangko e- KTP. Pihaknya mengusulkan sebanyak 10 ribu hingga 20 ribu blangko. Namun yang bisa dibawa ke daerah hanya 6 hingga 7 ribu saja.
"Kalau cuma segitu (6-7 ribu) satu minggu sudah habis. Nggak mungkin setiap satu minggu kita jemput ke Jakarta kan,"sebutnya.
Selain persoalan blangko, Baharuddin juga membeberkan sejumlah kendala yang selama ini kerap menghambat proses pengurusan dan perekaman e-KTP. Mulai dari peralatan yang rusak hingga tintan mesin cetak yang habis.