PEKANBARU (suaralira.com) - Komisi Pemilihan Umum tengah merumuskan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara penyelenggara pemilu dengan DPR dan Kementerian Dalam Negeri khusus terkait dibolehkannya terpidana hukuman percobaan mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah.
KPU sudah menerima dokumen resmi dari DPR terkait hasil RDP dan akan menuangkannya dalam perubahan Peraturan KPU Pencalonan.
Komisioner KPU Ida Budhiati mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil RDP terpidana yang diperbolehkan ikut Pilkada Serentak 2017 adalah terpidana mendapatkan pidana ringan dan politis.
Ida mengakui, Undang-Undang Pilkada melarang terpidana mencalonkan diri. Namun, dalam Peraturan KPU terkait Pencalonan dikecualikan untuk terpidana yang mendapat pidana ringan dan politis.
"Kan, DPR yang terakhir yang menyampaikan merumuskan bahwa ketentuan tentang tidak pernah sebagai terpidana itu diminta dikecualikan untuk dua hal, pertama mereka yang melakukan tindak pidana karena kealpaan ringan dan kedua karena alasan politik," ujar Ida, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Selasa (13/9).
Ida menjelaskan, pidana ringan terjadi karena orang berada dalam situasi tidak bisa menghindari, misalnya kecelakaan yang mengakibatkan orang lain mengalami luka ringan atau berat. Dalam kasus tersebut, kata dia, tidak ada niat jahat atau kesengajaan dari yang bersangkutan untuk melukai korbannya.
"Sementara pidana politis terjadi akibat dia memperjuangkan suatu ideologi tertentu tanpa kekerasan namun berbeda dengan negara atau rejim yang berkuasa yang menyebabkan dia dihukum," terang dia.
Lebih lanjut, Ida mengatakan, kedua jenis pidana tidak menghalangi hak konstitusional warga negara untuk menjadi calon kepala daerah. Kedua jenis pidana ini tidak mencabut hak politik seseorang untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah.
"Nanti, untuk menentukan pidana ringan atau tidak, kita berkoordinasi dengan pihak yang punya otoritas, misalnya pengadilan," pungkas dia.
Suaralira.Inhu, Kunjungan Kerja Wasrik Current Audit Itdam XIX/ TT di Jajaran Korem 031/WB di Kodim 0302/Inhu dan Kodim 0314/Inhil bertempat d.
Suaralira.com, Inhu - Kegiatan kunjungan Danrem 031/WB (Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S. Sos.,M.Si.,M.Han di Taman Nasional Tesso Nilo (T.
Suaralira.com, Rengat - Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa.
Suaralira.com, Rengat - Untuk mendukung dan memperlancar tugas sebagai aparat kewilayahan dan untuk meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Ba.
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Doni Yuhendri melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Dimasa sekarang ini sangat banyak kerawanan yang terjadi ditengah masyarakat, terutama pada anak – anak remaja usia se.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Dekla.
Suaralira.com, Pekanbaru — Warga Kota Pekanbaru khususnya di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyata.
Suaralira.com, Pekanbaru - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan ibadah Nasrani bagi warga binaan beragama Kristen, sebagai.
Suaralira.com, Pekanbaru – SPBU Tabek Gadang, jalan SM.Amin Kota Pekanbaru, Hasil pantauan awak media Selasa (27/01) terus berupaya meningkatk.
PEKANBARU - Perhelatan ASEAN Para GamesThailand Selesai. 48 Medali berhasil disumbangkan atlet NPC Riau, dengan rincian 19 Emas, 19 Perak dan 10 Per.
SUARALIRA.COM - Kegiatan memperingati hari lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke 100 tahun 2026 keberadaan Nahdatul Ulama (NU) memiliki peran vital sebagai .
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat Serka Huzairin melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat Sertu Edi putra , Kodim 0302/Inhu Melaksanakan Komsos (Komunikasi sosial) dengan tokoh masyarakat .
Suaralira.com, Rengat , Dalam melakukan Interaksi Babinsa Salah satunya dengan komunikasi sosial dalam menciptakan interaksi dan kekompakan an.