PEKANBARU (suaralira.com) - Disebut "kecipratan" uang "mahar" Partai Golkar Rp500 juta untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar, salah seorang fungsionaris partai berlambang Pohon Beringin, H Azwar Chesputra, SE melaporkan pemilik akun Facebook (Fb), Galob Tulop dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Saat melapor di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Mantan anggota DPR RI ini didampingi kuasa hukum dari kantor pengacara Zulhadi Awalluby & Associates, Kamis (22/9/16).
Usai membuat laporan di SPKT Polda Riau, Azwar Chesputra kepada wartawan mengungkapkan dirinya bersama tiga fungsionaris Partai Golkar yang lain, masing masing Maznur (Masnur, anggota DPRD Riau), Fikri (Ahmad Fikri, Ketua DPRD Kampar) dan Darul Siska (Korwil Riau DPP Golkar) dituding Galob Tulop telah menarima kecuran uang mahar politik sebesar Rp7 miliar.
Bahkan dalam dinding status pemilik fb Galob Tulop disebutkan Masnur, Azwar Chesputra dan Darus Siska kebagian masing masing Rp500 juta dari mahar politik itu. Sedangkan Fikri hanya menerima Rp100 juta. Status dinding fb milik Galop Tulop ini kemudian dikutip oleh sejumlah media online.
"Saya melaporkan atas beberapa pemberitaan termasuk di tribunpekanbaru yang mengutip berita dari akun facebook. Tetapi saya bukan melaporkan tribunpekanbaru, tetapi pemilik akun facebooknya,'' tuturnya.
Menurut Azwar Chesputra, sebagai pribadi maupun kader Partai Golkar, dirinya wajib menjaga nama baik partai. Karena instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto begitu jelas tidak ada mahar politik bagi bakal calon Kepala Daerah yang menggunakan "perahu" Partai Golkar.
Ditegaskannya, di Partai Golkar tidak ada "mahar" untuk calon Kepala Daerah, baik calon gubernur, bupati maupun walikota seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dirinya ingin polisi mengungkap apa maksud tujuan pemilik akun fb pihak pihak tertentu yang membuat berita seolah olah ada jual beli dukungan.
"Seolah olah Partai Golkar bisa dibeli, tidak benar sama sekali. Untuk mengklarifikasi sekaligus mencari kebenaran atas tuduhan itu, kami melaporkan pemilik akun facebook itu ke pihak kepolisian,'' pungkasnya.