DUMAI (suaralira.com) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0320 Dumai berhasil mengamankan 5 Ton bawang merah ilegal yang diangkut menggunakan truk colt disel dnegan Nopol BM 8912 FO dan BM 8775 RF.
Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0320 Dumai, Kapten (CZI) Eri Susanto, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah melakukan pengintaian selama satu minggu tentang aktivitas penyelundupan bawang merah.
"Bawang merah ilegal tersebut berhasil diamankan Senin (25/9/16) sekitar pukul 02.30 WIB. Dimana barang ilegal dari negara tetangga tersebut diangkut dengan menggunakan dua unit kendaraan colt diesel," katanya.
Penangkapan sendiri, kata dia, dilakukan di Jalan Lintas Dumai-Pakning, Kecamatan Medang Kampai. Pada penangkapan, kedua supir kendaraan tersebut pada saat pemeriksaan tidak bisa menunjukan dokumen muatannya.
"Disaat kita melakukan pemberhentian terhadap kendaraan tersebut, terdapat satu kendaraan lagi, dan kita duga terdapat dua truk lebih kendaraan mengangkut bawang merah ilegal tersebut," kata Pasi Intel kepada awak media.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak Kodim 0320 Dumai, kata dia, bawang merah ilegal ini akan di bawa gudang yang berada di jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat.
"Barang bukti sebanyak 50 ton bawang merah ilegal kita serahkan ke pihak Karantina untuk diproses lebih lanjut. Kegiatan ini akan terus kita tingkatkan, karena ini juga dapat merugikan negara," pungkasnya.