PEKANBARU (suaralira.com) - Rumah di Jalan Umban Sari, Rumbai digeledah polisi dari Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Selain menemukan alat mesin penghitung uang, puluhan bungkus sabu, polisi juga mendapati buku tabungan dengan saldo mencapai Rp 3,4 miliar.
Rumah yang digeledah ditempati oleh seorang perempuan berinisial PR. PR diduga adik dari WL bandar narkoba di Perumahan Kampung Dalam.
Polisi sendiri sebelumnya menyita uang satu miliar lebih serta 736 paket sabu dari rumah WL pada penggerebekan beberapa waktu lalu.
Penggeledahan rumah di Jalan Umban Sari dilakukan usai polisi menggeledah beberapa rumah di Kampung Dalam, Selasa (27/9/2016) kemarin.
Polisi juga menyita timbangan digital,sertifikat perhiasan serta uang tunai 20 juta.
Dalam penyisiran yang dilakukan siang kemarin di wilayah Kampung dalam polisi menggeledah beberapa rumah. Ditemukan barang bukti plastik pembungkus dan alat isap(bong).
Penggeledahan dilanjutkan ke wilayah Rumbai. Hingga malam, polisi tidak juga mendapatkan barang bukti narkoba. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu pemilik barang bukti dari dua lokasi yang disisir