UJUNGTANJUNG (suaralira.com) - Diduga pelaku pencurian sepeda motor dan beberapa handphone dari rumah warga, MS (25) berhasil diciduk polisi. Keberhasilan polisi mengungkap aksi pelaku tersebut bermula dari informasi warga, ujar Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (22/11/16).
Menurutnya, "polisi berhasil mengungkap tidak pidana pencurian dengan pemberatan di Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rohil. Dimana keberhasilan tersebut berawal dari informasi warga yang mengatakan pelaku berada di Teluk Kotak Bangko Pusako.
Berdasarkan informasi tersebut, Anggota Opsnal Polsek dan Opsnal Polres Rohil bergerak ke TKP. Saat itu ditemukan seorang laki-laki yang sedang duduk diteras mushola dan dilakukan penangkapan.
Pemuda itu berinisial MS akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Simpang Mutiara. sedangkan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah putih BM 2832 WT, saat ini berada di Kisaran Sumatera Utara dan dalam proses penjemputan oleh anggota.
Sebelumnya, Sabtu (05/11/16) sekira pukul 03.30 WIB, Saksi, Sri Indah Wati dibangunkan oleh Ngateni dimana saksi Ngateni melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka.
Dari peristiwa itulah, korban Sri Indah Wati langsung melihat dan mengeceknya. Mengetahui satu unit sepeda motor yang diparkirkan di ruangan tengah rumah tersebut sudah tidak ada lagi dan setelah diperiksa ke ruangan yang lain, tiga unit HP, dua unit tablet juga telah hilang, akhirnya korban melaporkan peristiwa menimpanya itu ke polisi Senin (21/11/16).
(rtc/sl)