Mau Rampok Sapi Pakai Senpi, 5 Pria Ditangkap


Dibaca: 1656 kali 
Senin,28 November 2016 - 18:39:09 WIB
Mau Rampok Sapi Pakai Senpi, 5 Pria Ditangkap ilustrasi
INDRAGIRI HULU (suaralira.com) - Sebanyak lima orang pria ditangkap polisi lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Zebra di depan Mapolsek Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Senin (28/11). Setelah diinterogasi, lima pria ini kedapatan membawa senjata api rakitan dan berniat mencuri ternak sapi warga.
 
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Abas Basuni mengatakan, pelaksanaan razia dalam Operasi Zebra Siak 2016 di depan Mako Polsek Lirik di pimpin langsung Kapolsek AKP Amran Kadir beserta 15 orang anggotanya. "Kemudian sekira pukul 09.45 wib melintas 1 unit Mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa plat nomor depan dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak salah satu anggota yang memberhentikan," kata Abas seperti yang dilangsir merdeka.com.
 
Setelah berhenti dan di lakukan penggeledahan, di dalam mobil di temukan senjata api rakitan laras panjang dan di dalam tas di temukan amunisi aktif. "Selanjut nya para pelaku diamankan ke Polsek lirik untuk diperiksa identitas dan tujuannya," ujar Abas.
 
Identitas kelima pria itu, yakni Bergiat Harianja (31), sopir mobil, domisili di Desa Kepayang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu. Dion Saputera Siregar (28) bekerja sebagai pengawas atlet tinju, warga Panam, Kota Pekanbaru.
 
Kemudian Ipan Samosir (31), warga Simpang Pulai Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan; Hendrik Adi Putra Samosir (26), bekerja sebagai sopir warga Simpang Pulai kecamatan Ukui, dan Gomos Mangalehon Sihombing (19) warga Panam kota Pekanbaru.
 
"Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa satu buah senpi rakitan laras panjang, 32 amunisi kaliber 5,56 mm, uang tunai Rp 6.278.000, Besi bulat yg di duga sebagai Peredam senpi, satu kapak, parang (golok) pendek, satu pisau, dua senter kepala," ucap Abas.
 
Barang bukti tersebut, lanjut Abas, diduga akan digunakan para pelaku untuk melakukan kejahatan pencurian hewan ternak sapi. Polisi juga menemukan barang bukti lain di dalam mobil mereka berupa tas sandang kecil tempat amunisi, tas sandang besar tempat senpi rakitan, Hp Samsung, Asus, Lenovo, Nokia.
 
"Mobil Toyota Avanza warna hitam nopol BM 1673 JC itu diduga akan digunakan untuk melakukan tindak pidana Pencurian Hewan ternak jenis Sapi. Saat ini kelima nya masih kita tahan untuk proses penyelidikan selanjutnya," pungkasnya.
 
(mdk/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :