Polres Kampar Musnahkan 20 Kg Ganja dan 13 Gram Sabu


Dibaca: 1347 kali 
Kamis,22 Desember 2016 - 19:31:53 WIB
Polres Kampar Musnahkan 20 Kg Ganja dan 13 Gram Sabu
BANGKINANG (suaralira.com) - Sebanyak 20,42 kilogram ganja kering dan 13,37 gram sabu-sabu dimusnahkan oleh Polres Kampar, Kamis (22/12). Kapolres kembali mengingatan semua elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap masalah narkoba ini, guna menyelamatkan anak bangsa dari dampak buruk penggunaan barang haram ini.
 
Pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini digelar di teras depan Mapolres Kampar, yang dipimpin langsung Kapolres Kampar - AKBP Edy Sumardi Priadinata didampingi Kasat Narkoba - AKP Tapip Usman. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar dan Pengadilan Negeri Bangkinang, BNK Kampar, Dinas Kesehatan Kampar, para tersangka dan pengacaranya serta tokoh masyarakat.
 
Narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari 4 kasus dengan 4 tersangka yang diungkap jajaran Polres Kampar, yaitu 2 kasus dengan tersangka HS dan DL yang ditangkap Polsek Tapung Hilir pada Senin (21/12) lalu, di jalan raya depan Mapolsek Tapung Hilir saat pelaksanaan Ops Zebra Siak 2016 lalu. Selanjutnya tersangka RL yang ditangkap Polsek Tapung pada Senin (12/12) lalu di KM 22 Jalan Garuda Sakti Desa Pantai Cermin, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 7,52 gram. Satu kasus lainnya diungkap Polsek Perhentian Raja pada Selasa (13/12), dengan tersangka RM bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak 6,41 gram.
 
Kapolres Kampar dalam sambutannya saat acara pemusnahan barang bukti narkoba ini menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari program Promoter Polri tentang penegakkan hukum yang profesional dan transparan. Selain itu pengungkapan kasus-kasus narkoba ini juga sebagai bukti dan komitmen Jajaran Polres Kampar, dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.
 
Narkotika jenis sabu ini dimusnahkan dengan cara melarutkan dalam air dan diblender, sementara daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar. Usai pemusnahan barang bukti ini dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan oleh masing-masing perwakilan, termasuk tersangka dan pengacaranya. Semua rangkaian acara pemusnahan barang bukti narkoba ini berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Dr/sl

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :