Anggota LPI resmi jadi tersangka kasus pengeroyokan kader PDIP


Dibaca: 1280 kali 
Senin,09 Januari 2017 - 20:41:23 WIB
Anggota LPI resmi jadi tersangka kasus pengeroyokan kader PDIP
JAKARTA (suaralira.com) - Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang anggota Laskar Pembela Islam (LPI) bernama Irfan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap pengurus ranting PDIP Widodo. Kasus itu terjadi pada Jumat, 6 Desember di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
 
"Jadi saat ini sudah satu pelaku itu yang sudah lakukan penahanan. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1).
 
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sembilan orang saksi. Mereka adalah orang yang berada di sekeliling Widodo saat peristiwa itu terjadi.
 
"Ya saksi itu yang melihat, mendengar, dan di sekitar situ ya," jelas dia.
 
Sementara itu pihak FPI menolak kasus tersebut disebut pengeroyokan. Mereka menyebut Widodo kalah saat duel satu lawan satu melawan salah satu anggota LPI.

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :