Habib Rizieq Bakal Ditangani Jaksa Senior


Dibaca: 1411 kali 
Jumat,20 Januari 2017 - 14:15:36 WIB
Habib Rizieq Bakal Ditangani Jaksa Senior
JAWA BARAT (suaralira.com) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar. SPDP itu terkait kasus dugaan penodaan Pancasila, dengan terlapor pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab.
 
"Bahwa benar Kejati Jabar telah menerima SPDP tiga hari lalu. Sebatas itu saja," kata Kepala Kejati (Kajati) Jabar Setia Untung Arimuladi, di kantornya, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (20/1).
 
Terkait dengan materi penyidikan, kata dia, itu merupakan kewenangan Polda Jabar. Sebab sejak awal kasus tersebut, memang ditangani penyidik dari Polda Jabar. Polda Jabar sendiri saat ini memastikan bahwa status Rizeq masih berstatus saksi.
 
"Sekarang kami akan sinergi dengan kepolisian," jelasnya. 
 
Pihaknya mengaku, akan menunjuk jaksa dengan terbitnya SPDP itu. Jaksa yang ditunjuk nanti itu untuk mengikuti proses penyidikan yang dilakukan Polda Jabar. Jaksa itu merupakan jaksa senior. 
 
"Jaksa yang disiapkan itu nanti mengikuti proses penyidikan, yang dikerahkan nanti jaksa senior. Bentuk tim atau tidak kita lihat nanti," terangnya.

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :