BEKASI (suaralira.com)- Kabar gembira menghinggapi hati Joaninha De Jesus Carvalho. Sebab, haknya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah akan didapatinya kembali.
Pasalnya, atas keputusan dari Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan PTUN Bandung dalam putusan perkara No. 422 K/TUN/2017 belum lama ini, Joaninha De Jesus Carvalho dinyatakan tidak memiliki masalah atas kewarganegaraannya yang beberapa waktu lalu sempat heboh di media.
Namun, disini Pemkot Bekasi harus dapat perlakukan Joaninha De Jesus Carvalho secara fair, serta kembalikan hak-haknya sebagai ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah digelutinya sejak 1985 silam. Terlebih, dirinya sudah mengabdi di Kota Bekasi sejak 1 Desember 2001.
Kuasa Hukum Joaninha De Jesus Carvalho, Rury Arief Rianto menjelaskan, kedatangannya ke DPRD Kota Bekasi dalam hal ini Komisi I untuk menyampaikan perkembangan posisi atau status Joaninha De Jesus Carvalho.
Kedatangannya sambil membawa berkas putusannya MA, dan menyerahkan kepada Anggota Komisi I M. Kurniawan agar DPRD Kota Bekasi mendorong Pemkot Bekasi dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk segera mungkin kembalikan hak-hak Joaninha De Jesus Carvalho, yang sudah hilang kurang lebih dua tahun.
"Kita sampaikan perkembangan posisi hukum Joaninha, putusan kasasi dari MA sudah turun, menolak upaya kasasi BKN. Artinya BKN dan Pemkot Bekasi harus patuhi keputusan pengadilan PTUN Bandung. Isinya harus batalkan SK-SK tentang pemberhentian Joaninha sebagai PNS," ucap Rury saat berada di Media Center DPRD Kota Bekasi, Selasa (23/01).
Rury berharap, DPRD Kota Bekasi yakni Komisi I bisa pelajari dan pahami masalah ini. Serta membantu Joaninha De Jesus Carvalho dan mensupport bagaimana Pemkot Bekasi dan BKN secara sukarela untuk mematuhi keputusan pengadilan PTUN Bandung.
(iya/sl)
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Ketua Pimpinan Wilayah Al Ittihadiyah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dr. H. Muhammad Hasbi As Shiddieqy, MM, M.Si,.
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tebing Tinggi, H. Tagor Mulia Siregar mendukung kebijakan penempatan Polri yang b.
Suaralira.com, Rengat – Babinsa Koramil-01/Rengat Kodim 0302/Inhu, Serda Zakirman melakukan pendampingan pembagian program Makan Bergizi Grati.
Suaralira.com, Rengat - Mengaktipkan poskamling desa terus di lakukan seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Rudi Siagian, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli kebakaran hutan dan lahan (karh.
Suaralira com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Sertu Togu melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaan di Desa Raw.
Suaralira.Inhu, Kunjungan Kerja Wasrik Current Audit Itdam XIX/ TT di Jajaran Korem 031/WB di Kodim 0302/Inhu dan Kodim 0314/Inhil bertempat d.
Suaralira.com, Inhu - Kegiatan kunjungan Danrem 031/WB (Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S. Sos.,M.Si.,M.Han di Taman Nasional Tesso Nilo (T.
Suaralira.com, Rengat - Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa.
Suaralira.com, Rengat - Untuk mendukung dan memperlancar tugas sebagai aparat kewilayahan dan untuk meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Ba.
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Doni Yuhendri melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Dimasa sekarang ini sangat banyak kerawanan yang terjadi ditengah masyarakat, terutama pada anak – anak remaja usia se.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Dekla.
Suaralira.com, Pekanbaru — Warga Kota Pekanbaru khususnya di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyata.
Suaralira.com, Pekanbaru - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan ibadah Nasrani bagi warga binaan beragama Kristen, sebagai.