BEKASI (suaralira.com) - Terkait laporan dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye pada paslon 2, pihak panwaslu kota bekasi memanggil kembali Ketua Plt. DPD KNPI Kota Bekasi, Aritha Tarigan (Castro) untuk proses pengusutan laporan yang dilakukan sesuai Laporan Nomor ; 05/LP/PW/Kota Bekasi/13.03/III/2018 dugaan pelanggaran terkait banyak spanduk yang menempel di tiang listrik paslon 2 dengan spanduk tidak sesuai dengan desaign KPUD Kota Bekasi, pada selasa (27/3).
Didalam pemanggilan tersebut yang dilakukan pihak panwaslu kota bekasi ada dua saksi dari pihak pelapor di undang, yakni Ketua Plt DPD KNPI Kota Bekasi, Aritha Tarigan (Castro), Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPD KNPI Kota Bekasi, Leonardo serta Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Tarsono (Iday). Ketiganya hadir mewakili Organisasi Kepemudaan DPD KNPI Kota Bekasi.
Saat proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak Panwaslu Kota Bekasi, ada 15 pertanyaan kepada Castro, 13 pertanyaan kepada Leonardo dan ada 14 pertanyaan kepada Tarsono (Iday). Mereka pun mengaku tidak memiliki kendala dalam memberikan laporan dan kesaksian.
Saat di wawancarai, Leonardo mengatakan, sekali lagi kami tegaskan, tujuan kami melaporkan kasus ini tidak lain untuk mengawal jalanya proses pilkada di Kota Bekasi, agar berlangsung adil dan bersih. Kami punya tanggung jawab sebagai kontrol sosial, karena kami pengurus KNPI," terangnya.
Sambung Castro menjelaskan tidak ingin berdebat apakah APK yang dilaporkannya itu melanggar aturan PKPU atau tidak. Dia menyerahkan semuanya kepada Panwaslu Kota Bekasi yang paling berhak memutuskan status APK tersebut.
"Iya gak usah diperdebatkan di media lah, Intinya kami menilai APK Pak Nur dan Habib Rizieq yang ada nomor 2 nya itu melanggar PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 24 ayat 3 dan Pasal 29 ayat 2, " Tegas castro.
"Selebihnya, jika ada yang menilai berbeda (tidak melanggar) itu hal yang wajay saja. Biarkan Panwaslu yang memutuskan nantinya, " sambung Castro.
Castro menampik adanya pemberitaan yang menyatakan dirinya melapor ke Panwaslu dalam kapasitasnya sebagai Kader Partai Golkar.
"Tidak salah kalau disebut saya Kader Partai Golkar, cuma perlu diketahui, saya melaporkan kasus ini dalam kapasitas sebagai Pengurus DPD KNPI Kota Bekasi. Jadi gak ada hubungannya dengan Partai Poltik, "tegasnya.
(red/sl)
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Ketua Pimpinan Wilayah Al Ittihadiyah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dr. H. Muhammad Hasbi As Shiddieqy, MM, M.Si,.
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tebing Tinggi, H. Tagor Mulia Siregar mendukung kebijakan penempatan Polri yang b.
Suaralira.com, Rengat – Babinsa Koramil-01/Rengat Kodim 0302/Inhu, Serda Zakirman melakukan pendampingan pembagian program Makan Bergizi Grati.
Suaralira.com, Rengat - Mengaktipkan poskamling desa terus di lakukan seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Rudi Siagian, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli kebakaran hutan dan lahan (karh.
Suaralira com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Sertu Togu melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaan di Desa Raw.
Suaralira.Inhu, Kunjungan Kerja Wasrik Current Audit Itdam XIX/ TT di Jajaran Korem 031/WB di Kodim 0302/Inhu dan Kodim 0314/Inhil bertempat d.
Suaralira.com, Inhu - Kegiatan kunjungan Danrem 031/WB (Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S. Sos.,M.Si.,M.Han di Taman Nasional Tesso Nilo (T.
Suaralira.com, Rengat - Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa.
Suaralira.com, Rengat - Untuk mendukung dan memperlancar tugas sebagai aparat kewilayahan dan untuk meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Ba.
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Doni Yuhendri melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Dimasa sekarang ini sangat banyak kerawanan yang terjadi ditengah masyarakat, terutama pada anak – anak remaja usia se.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Dekla.
Suaralira.com, Pekanbaru — Warga Kota Pekanbaru khususnya di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyata.
Suaralira.com, Pekanbaru - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan ibadah Nasrani bagi warga binaan beragama Kristen, sebagai.