PROBOLINGGO, suaralira.com - Upaya pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa melalui beberapa program telah di realisasikan hal ini terbukti dangan adanya bantuan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) pada tingkatan anak usia dini (PAUD ) dan taman kanak kanak (TK) yang jumlah nya sangat besar pula, yaitu berkisaran 600 Ribu untuk seorang anak didik dalam satu tahunya.
Namun program ini sangat di sayangkan Oleh penggiat anti korupsi LSM TAMPERAK Jawa Timur, M.Abd Asim S.Pd pria yang kelahiran Madura ini memberikan keterangan pada awak media disela sela kesibukannya, Selasa Lalu (10/07/2018)
" Saya sangat prihatin kenapa masih banyak oknum kepala sekolah TK yang mark up jumlah murid untuk mendapatkan anggaran BOP yang lebih besar, padahal sebagai persyaratan untuk mendapatkan program BOP tersebut harus melampirkan bukti Berupa Copy Kartu Keluarga peserta didik", Ungkap Abd Asim.
"Ketika tidak sesuai dengan jumlah peserta didik yang sebenarnya maka oknum kepala sekolah tersebut sudah masuk katagori pemalsuan yang ancaman pidananya di atas 5 tahun belum lagi kerugian negara yang sangat besar" , cakap asim kepada media.
Hal ini terjadi pada sekolah TK Anak Negeri 2 desa menyono kecamatan kuripan kabupaten probolinggo. pada tahun anggaran 2018 diperkirakan mendapatkan bantuan BOP sebesar kurang lebih 19 jutaan. Menurut keterangan warga sekitar yang nam
anya tidak mau disebutkan bahwa jumlah murid TK tersebut dibawah 10 orang,
ada dugaan kepala sekolah tersebut korupsi dana BOP dan pemalsuan data. Sampai saat berita ini di muat kepala sekolah TK Anak Negeri 2 tidak bisa dihubungi melalui selulernya. Asim menambahkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan temuan tersebut pada pihak yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(TIM)