Sosialisasi Optimalisasi Penyelenggaraan JKN Melalui PTSP


Dibaca: 1702 kali 
Jumat,15 Februari 2019 - 13:59:05 WIB
Sosialisasi Optimalisasi Penyelenggaraan JKN Melalui PTSP Fhoto: Sekda Aceh Tamiang, Basyaruddin, SH saat memimpin rapat Sosialisasi Optimalisasi JKN, di ruangan rapat Bupati Aceh Tamiang, Jalan Ir Juanda Karang Baru Aceh Tamiang, Kamis(14/2/2019)

ACEH TAMIANG-ACEH, Suaralira.com - Rapat dalam rangka sosialisasi optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional( JKN) melalui Mekanisme PTSP, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dengan pihak penyelenggara Kesehatan BPJS, berlangsung di ruang rapat Bupati, Jalan Ir. Juanda Karang Baru,  Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (14/2/2019).

Rapat sosialisasi tentang jaminan kesehatan itu dipimpin Sekretaris Daerah(Sekda), Basyaruddin, SH dihadiri dua kepala badan penyelenggara jaminan kesehatan yaitu Kapala BPJS Kota Langsa dan Kapala BPJS ketenagakerjaan Kota Langsa.

Selain itu hadir sejumlah kepala dinas terkait, diantaranya, Kepala DPMPTSP Ir. Muhammad Zein, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi drh. Yusbar, Kabag Hukum Setdakab Aceh Tamiang Rahmadani, SH,MH, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal M. Nurdin

Hadir juga Ketua Perhimpunan Konstruksi Aceh, H Richard bersama para pelaku badan usaha yang ada di Aceh Tamiang. Sosialisasi juga membahas regulasi terbaru tentang Jaminan Kesehatan Nasional serta Mekanisme Pendaftaran Program JKN-KIS melalui Online Single Submission (OSS) kepada pimpinan ataupun perwakilan Badan Usaha yang ada di Aceh Tamiang.

Sistem ini dibuat dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan usaha dengan cara menerapkan perizinan yang terintegrasi secara elektronik termasuk pendaftaran BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin, SH meminta para pelaku badan usaha yang ada di Aceh Tamiang untuk memberikan jaminan kesehatan kepada setiap karyawannya, mereka didaftarkan di BPJS melalui OSS nanti.

Selain itu, Sekretaris Daerah juga meminta pihak BPJS untuk memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban para peserta agar para peserta JKS mengetahui.

Hasil rapat sosialisasi dan optimalisasi kedepan di rencanakan akan dilakukan seremonial penandatanganan perjanjian kerja sama (Mou) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan BPJS Kesehatan Cabang Langsa. (tarm)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :