Bupati Sergai Uji Komisioning dan Serah Terima Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja


Dibaca: 909 kali 
Jumat,28 Juni 2019 - 17:53:25 WIB
Bupati Sergai Uji Komisioning dan Serah Terima Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja Bupati Serdang Bedagai, Ir. H. Soekirman
SERGAI (Suaralira.com--Bupati Serdang Bedagai, Ir H Soekirman meresmikan uji komisioning dan serah terima Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), di lokasi Tempat Pembuangan Ahir(TPA) Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kamis (27/6/2019).
 
Hadir dalam acara itu Bupati Serdang Bedagai, Ir H Soekirman, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Sahabat Hasudungan, Asisten Ekbangsos, Ir H Kaharuddin, Kadis Kominfo, Drs H Akmal MSi, Kepala Bappeda, Hj Prihatinah Sagala, Kadis Lingkungan Hidup, Panisean Tambunan, SSos, Camat Perbaungan dan Pantai Cermin serta para petugas kebersihan.
 
Bupati Serdang Bedagai, Ir H Soekirman dalama sambutannya mengatakan, keberadaan suatu IPLT dinilai sangat penting mengingat lumpur tinja tidak boleh langsung dibuang ke badan air, dikarenakan mengandung pencemar organik yang tinggi.
 
“Merupakan kebanggaan bagi kami Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai memperoleh pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Batang Terap oleh satuan kerja pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman provinsi Sumatera Utara Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus dan juga pembelian mobil tinja beserta operator mobil tersebut,” kata Bupati.
 
Upaya tersebut merupakan bentuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dimana pun berada dan kedepannya pelayanan ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sergai.
 
Selain itu, Pemerintah Daerah harus mengamalkan 3T, Tertib Administrasi yang mana dinas terkait hendaknya melakukan pengecekan dengan benar proyek yang baru diserahterimakan ini, Tertib Program Pelayanan yakni dinas terkait harus menetapkan berapa banyak program tinja yang dapat diproses perharinya di tempat ini, selain itu harus juga ada tindakan sosialisasi di masyarakat tentang bahanya tinja jika dibuang secara sembarangan.
 
Selanjutnya Tertib Pertanggungjawaban yaitu dalam proses perjalanan sebuah program haruslah ada pengontrolan dengan baik, hal itu di perlukan untuk menjamin suatu program berjalan dengan lancar dan memanfaatkan aset-aset yang ada apalagi yang berkaitan dengan masyarakat.
 
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai, H Panisean Tambunan menyampaikan rasa syukur atas bantuan IPLT tersebut.
 
“Sekarang masyarakat Sergai tidak lagi meminjam/memanggil jasa dari luar jika hendak menyedot tinja di tank rumah atau perusahaan karena Pemkab Sergai telah menyediakannya, selanjutnya yang harus kita lakukan adalah bagaimana cara kita mensosialisasikannya kepada masyarakat,” ujarnya.***(DS/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :