Wabub Sergai Hadiri Penetapan Kursi Partai Politik Hasil Pemilu 2019


Dibaca: 925 kali 
Senin,22 Juli 2019 - 20:59:43 WIB
Wabub Sergai Hadiri Penetapan Kursi Partai Politik Hasil Pemilu 2019
SERGAI (Sumut), Suaralira.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sergai menggelar rapat pleno Penetapan perolehan kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sergai hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 pada Senin (22/7/2019) di Pantai Woong Rame Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.
 
Turut hadir dalam rapat pleno itu Wabup Sergai H Darma Wijaya, unsur FKPD Kabupaten Sergai, Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya, S.Sos beserta Komisioner, Ketua Bawaslu Agusli Matondang, Pimpinan Parpol, Kepala OPD, Camat, unsur Pers, serta pihak terkait lainnya. 
 
Wabup Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019 saat ini sudah sampai pada tahapan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Sergai. 
 
Ia mengharapkan pelaksanaan rapat ini dapat berjalan dengan baik, kondusif dan lancar serta mendukung hasil dari keputusan dari rapat pleno tersebut.
 
Pada kesempatan itu, Wabup Sergai memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran KPU Sergai, Bawaslu, Kapolres Sergai dan Tebing Tinggi, Kodim 0204/DS, Kejari, Pimpinan Partai Politik, tokoh masyarakat, elemen masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat yang partisipatif, kondusif, tertib, aman dan lancar. Karena melalui kehidupan demokrasi yang baik inilah kita dapat mewujudkan Kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.
 
Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa KPUD Sergai melaksanakan kegiatan ini sesuai amanat Komisi Pemilihan Umum Repubik Indonesia (KPU-RI) melalui PKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum serta Surat KPU Nomor 1027/PL.01-9- SD/03/KPU/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu Tahun 2019. 
 
“Sesuai instruksi bagi kabupaten/kota yang tidak menjalani Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diminta untuk segera melaksanakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD, katanya.
 
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terutama Pemerintah Daerah, Bawaslu, TNI-POLRI serta seluruh masyarakat atas dukungannya sehingga Pemilu 2019 di kabupaten Sergai bisa berjalan dengan lancar.
 
Sedangkan Ketua Bawaslu Sergai Agusli Matondang  juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sergai sehingga kita sapat melaksanakan gelaran Pemilu Tahun 2019 berjalan lancar meski ada gejolak namun dapat diselesaikan. 
 
Penetapan ini dilaksanakan setelah selesai proses PHPU di MK sehingga kemudian KPU menetapkan perolehan suara Parpol dan anggota DPRD untuk Kabupaten Sergai masa periode 2019-2024. 
 
“Memang pelaksanaan Pemilu tidaklah sempurna kita laksanakan, namun dari ketidaksempurnaan tersebut menjadi bahan evaluasi kita guna pelaksanaan pemilu yang lebih baik di tahun mendatang,” katanya. (DS/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :