Pelantikan Anggota DPRD Rejang Lebong Tunggu Petunjuk Gubernur


Dibaca: 1056 kali 
Kamis,15 Agustus 2019 - 14:17:18 WIB
Pelantikan Anggota DPRD Rejang Lebong Tunggu Petunjuk Gubernur Fhoto : Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong
CURUP, REJANG LEBONG (BENGKULU), suaralira.com -- Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, masih menunggu petunjuk gubernur daerah terkait jadwal pelantikan anggota dewan yang terpilih pada Pemilu 17 April 2019.
 
Sekretaris DPRD Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Rabu mengatakan, pihaknya sudah membuat jadwal pelantikan anggota DPRD Rejang Lebong periode 2019-2024, yakni pada 26 Agustus.
 
Namun semuanya masih menunggu petunjuk Gubernur Bengkulu mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 jatuh pada hari Minggu 25 Agustus, yang merupakan hari libur.
 
"Kita masih menunggu petunjuk dari Gubernur Bengkulu terkait jadwal pelaksanaannya, kendati jadwalnya sudah kita buat dan diputuskan melalui Badan Musyawarah atau Banmus," kata dia.
 
Selain masih menunggu petunjuk gubernur, pihaknya juga masih menunggu SK Gubernur Bengkulu tentang pelantikan 30 anggota dewan setempat.
 
Pihaknya sudah menjadwalkan pelantikan anggota DPRD Rejang Lebong yang baru akan dilaksanakan 26 Agustus mendatang. Hal ini sesuai PP Nomor 12/2018 serta surat Mendagri tertanggal 21 Juni 2019 yang ditujukan kepada ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 
Dalam PP dan surat Mendagri disebutkan bahwa bila masa jabatan anggota DPRD saat ini berakhir pada hari libur, maka pelantikan bisa dilakukan di hari berikutnya.
 
Sementara itu, persiapan pelaksanaan pelantikan yang dilakukan masih dalam tahap persiapan seperti membuat undangan.
 
Selain itu, menyiapkan pakaian untuk pelantikan anggota dewan yang baru termasuk juga menyiapkan pin untuk 30 anggota DPRD Rejang Lebong tersebut.
 
"Kalau pakaiannya sudah kita siapkan termasuk juga pin, namun masih menggunakan yang imitasi karena pengadaan pin emasnya baru dimasukan dalam APBD-P 2019," katanya.
 
Pelantikan anggota DPRD Rejang Lebong ini akan dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Rejang Lebong. Tamu yang masuk ke gedung ini akan dibatasi sesuai dengan kapasitas gedung.
 
Yang tidak bisa masuk bisa menyaksikan pelantikan melalui televisi yang disiapkan di bawah tenda depan gedung.(HD/RL/SL)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :