Rapat Paripurna Ke-5 DPRK Kabupeten Aceh Tamiang


Dibaca: 1111 kali 
Jumat,16 Agustus 2019 - 22:47:56 WIB
Rapat Paripurna Ke-5 DPRK Kabupeten Aceh Tamiang
ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Rapat Paripurna Ke-5 Penyampaian Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020, berlangsung di Ruang utama Gedung DPRK setempat di Karang Baru, Aceh Tamiang berjalan lancar. Namun rekayasa Lalulintas dan program Penataan Pasar masih menjadi sorotan para Anggota Dewan, Kamiis (15/08/2019).
 
Pantauan media, rapat dibuka oleh Sekretaris Dewan(Sekwan), Drs. Syuaibun Anwar, kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian dari  Fraksi - fraksi.
 
Di awali fraksi Partai Aceh (PA) melalui juru bicaranya Miswanto menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada SKPK,  diantaranya meminta SKPK untuk mengoptimalkan upaya-upaya kegiatan yang dilaksanakan agar dapat meningkatkan PAD sehingga target pendapatan asli daerah tahun 2020 dapat tercapai dengan baik yaitu melakukan pendataan wajib pajak dan wajib retribusi. 
 
Dan melakukan optimalisasi penerimaan PBB dengan menyederhanakan birokrasi untuk kemudahan investasi (sistim perizinan online) kemudian menetapkan standard pelayanan.
 
Selain menyampaikan saran dan pendapat, fraksi partai aceh juga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pendapat Tim Badan Anggaran DPRK Aceh Tamiang.
 
"Kami  memberikan  apresiasi dan dukungan terhadap pendapat tim badan anggaran DPRK Atam dan menghimbau kepada pihak BUMD agar dapat mempresentasikan kepada anggota DPRK mengenai program-program yang dilaksanakan BUMD, baik dikelola sendiri maupun yang bekerja sama dengan pihak lain ", ujar Miswanto.
 
Dan kepada Bupati Aceh Tamiang, Fraksi PA mengingatkan agar Pemerintah untuk segera mengeluarkan qanun tentang APBK Aceh Tamiang, Tahun anggaran 2020 dan Perbup tentang penjabaran APBK tahun 2020.
 
 
Dalam penyampaian akhir Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Tamiang untuk dapat menganggarkan kembali sisa ganti rugi tanah jalan elak,  sehingga bisa segera di bangun untuk mengatasi masalah lalu lintas ", tutupnya.
 
Fraksi Merah Putih mengawali penyampaiannya melalui juru bicaranya,  Erawati menyampaikan agar Hari Kamis saat rapat digelar bisa menjadi barokah dan menjadi spirit bagi pemerintah daerah bersama DPRK Atam untuk lebih bersemangat dan serius memerdekakan Kabupaten Aceh Tamiang dari masalah ketidak adilan, keterbelakangan dan kemiskinan, ungkapnya.
 
Kemudian lanjutnya, setelah membaca memperhatikan mencermati melalui keikutsertaan pada pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Tamiang tahun 2020, perkenankan kami mengemukakan pendapat, ujar Erawati.
 
Dalam rapat penyampaian akhir,  Fraksi merah putih mempertanya persoalan rekayasa lalu lintas dan penataan pasar yang menyangkut berbagai aspek.
 
Menurut  Fraksi merah putih, rekayasa lalu lintas tersebut dibutuhkan  adanya perencanaan yang menyeluruh dalam bentuk master plan. Sedangkan dalam penataan pasar, harus ada kejelasan dalam penataan kawasan pedagang Kaki Lima (PKL), trotoar pejalan kaki dan drainase pasar, hal itu agar berjalan optimal.
 
Fraksi merah putih dalam rapat tersebut sempat menyinggung pengelolaan sampah yang menurut fraksi merah putih masih terlihat menumpuk dan belum teratasi maksimal, sehingga memberi saran agar pengelolaannya diberikan pada pihak ketiga atau pada kepala dinas lingkungan hidup (DLHK).
 
"Kami memandang bahwa pengelolaan sampah dapat diserahkan kepada pihak ketiga atau kepada kepala dinas lingkungan hidup ", kata Erawati.
 
Sementara itu Fraksi Tamiang Sekate, yang diwakili Sumiyem menyampaikan, fraksinya meminta agar program-program yang akan dilaksanakan oleh BUMD agar terlebih dahulu dibuat draft kegiatannya untuk di presentasikan atau di paparkan kepada anggota DPRK. 
 
Selain itu dalam kegiatan BUMD itu agar  melibatkan unsur tenaga teknis dan profesional dengan memberikan kajian investasi serta kajian keuangan dan hasil out put yang sesuai,  sehingga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat ", ungkapnya. 
 
Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH, Mkn, mengatakan, dalam kesempatan ini saya akan menyampaikan kepada seluruh SKPK untuk segera menyusun rencana kerja anggaran sebagai dasar penyusunan qanun RAPBK tahun 2020, sesuai kesepakatan yang ada pada KUA-PPAS tahun 2020 ", ujar Mursil.
 
Selanjutnya rapat Paripurna Ke-5 Penyampaian Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 ditutup  dengan penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS RAPBK Aceh Tamiang Tahun 2020.
 
Terlihat hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH Mkn, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH, Wakil Ketua I DPRK Atam Juanda, Wakil Ketua II DPRK Atam Nora Idah Nita SE, Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S.Sos, M.I.Pol, Wakapolres Kab. Atam Kompol M. Nuzir, Ketua MAA Kab. Atam Abdul Muin, Ketua MPD Kab. Atam Andi Maulana Lubis, Sekwan DPRK Atam Syuaibun Anwar, Para anggota DPRK Atam dan Jajaran SKPK Kabupaten Atam. (tarm /sl) 
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :