Kapolres Tebing Tinggi Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Tidak Main Hakim Sendiri


Dibaca: 594 kali 
Sabtu,12 Oktober 2024 - 12:16:24 WIB
Kapolres Tebing Tinggi Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Tidak Main Hakim Sendiri
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga, S.H,  didampingi  Kasat Binmas AKP B.S.M. Tarigan mengajak warga masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan tidak main hakim sendiri, jika menemukan pelaku tindak kejahatan. serahkan kepada pihak Kepolisian agar tidak memicu tindak pidana lain yang bisa merugikan diri sendiri.
 
Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Simon Paulus Sinulingga saat jumat curhat di Kantor Lurah Tambangan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi yang dihadiri Lurah Tambangan Yuswita, SE, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ibu ibu perwiritan warga setempat, pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 09.00 Wib.
 
Kapolres mengajak warga untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing masing. 
 
"Pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, sebab narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga bisa merusak masa depan generasi muda. Peran serta para orang tua sangat diperlukan untuk memantau anak anak terutama pada malam hari, agar terhindar dari hal-hal yang merugikan," Ujarnya.
 
Kapolres juga mengingatkan warga untuk menghindari aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan. "Kami meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam balap liar, menjauhi minuman keras, serta menjauhi perjudian.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memperkenalkan Aplikasi Patroli UMKM, Super Apps Polri, yang bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Masyarakat yang memiliki keluhan terkait keamanan dapat langsung menghubungi personel Polri melalui aplikasi ini, atau menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 serta WhatsApp di 081260664044.
 
Bersamaan, warga menyampaikan aspirasinya kepada Kapolres, salah satunya terkait mediasi kasus pencurian sawit dan ubi dengan kerugian di bawah Rp 2.500.000, yang menurut warga seharusnya ditindak lebih tegas. 
 
Masyarakat mengapresiasi kehadiran Kapolres dan jajaran kepolisian yang mendengarkan langsung keluhan mereka dan memberikan solusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.(Gabe/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :