Dukung Program Pemerintah, Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Gerebek Sarang Narkoba


Dibaca: 577 kali 
Sabtu,09 November 2024 - 22:30:18 WIB
Dukung Program Pemerintah, Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Gerebek Sarang Narkoba
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Sebagai bentuk dukungan terhadap program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga,S.H. dengan melibatkan puluhan personel gabungan, Sabtu (9/11/2024).
 
Kegiatan GSN diawali dengan apel persiapan di Mako Polres Tebing Tinggi sekitar pukul 14.00 Wib, yang dipimpin oleh Kapolres Tebing Tinggi. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Jalan Sakti Lubis Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota (dikenal dengan sebutan Beget) untuk melaksanakan penggerebekan.
 
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tebing Tinggi turut didampingi Kepala BNNK Tebing Tinggi Kompol Hendro Wibowo, Kabag Ops AKP Herliandri, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kasat Samapta AKP Enda Iwan Iskandar, serta personel dari Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Intel, Satpol PP, dan BNNK Tebing Tinggi.
 
Hasil penggerebekan mengungkap adanya pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Diketahui pelaku yang diamankan berinisial AS alias K (40) yang merupakan warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi sabu, 3 plastik klip kecil berisi sabu, dan android. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung metamfetamina.
 
Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas Iptu Mulyono menyatakan bahwa kegiatan GSN ini sebagai bentuk dukungan dan langkah konkrit Polres Tebing Tinggi dalam mendukung program 100 hari Presiden RI. "Segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi akan kami tindak tegas", ucapnya.
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 2 wanita yang diketahui positif menggunakan metamfetamina. Petugas juga menemukan beberapa barang bukti disekitar lokasi, berupa 4 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dibelakang rumah warga, plastik klip kosong, serta pipet runcing.
 
Salah seorang warga mengapresiasi keseriusan Polres Tebing Tinggi dalam melakukan pemberantasan narkoba yang membuat resah masyarakat sekitar. Dia berharap kegiatan GSN ini terus berlangsung dan berkesinambungan, sehingga penyalahgunaan narkoba tidak ada lagi dilingkungan mereka.
 
(Gabe/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :