Suaralira.com, Pekanbaru -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pemko Pekanbaru.
Diduga pejabat yang kena OTT saat ini sedang diamankan di Polres Pekanbaru.
"Benar KPK telah melakukan Tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," kata Nurul kepada wartawan, Senin (2/12) Malam ini.
KPK memiliki Waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu sejumlah wartawan saat ini sedang berada di Polres Pekanbaru, untuk mengetahui informasi tentang OTT ini. Tetapi pihak polresta belum memberikan informasi perihal penangkapan ini.**
(Zha/sl)