Suaralira.com -- Negara berkewajiban menjamin semua hak anak dan memberikan perlindungan khusus anak. Salah satu hak tersebut setiap anak mempunyai hak untuk didaftarkan pada saat dilahirkan.
Hal itu disampaikan Dr Hasnah Aziz SH MPd MH pada Seminar "Tingkatkan Kepedulian Masyarakat Terhadap Anak Indonesia Menuju Generasi Emas" pada Kamis pagi (19/12/2024) di Program Pascasarjana, Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Syekh Yusuf, Kota Tangerang.
Selain Dr Hasnah sebagai pemateri seminar, turut memberi materi Drs. R. Iman Pujahendra (Kepala Disdukcapil Kota Tangerang dan dr. H. O. U Taty Damayanti (Sekdis Dinas P3AP2KB).
Momentum seminar ini dibuka oleh Rektor Prof Dr Mustafa Kamil MPd dan dilanjutkan sambutan dari Direktur Pascasarjana UNIS, Dr Edy Mulyadi SE NSi dan diikuti kurang lebih 200 peserta seminar.
Pentingnya materi seminar yang menitikberatkan perlindungan hak anak mendapatkan apresiasi dari salah satu peserta, Usamah Khan, mahasiswa magister hukum UNIS.
"Sebagai pakar hukum pidana dan perlindungan anak, apa yang dipaparkan Dr. Hasnah Aziz adalah tema penting untuk perlindungan hak anak di Indonesia sebagai bentuk tanggungjawab Negara".
Ditambahkan Usamah Khan, yang juga Direktur LBH Laskar Merah Putih (LMP) Riau "Ada sejumlah kasus perlindungan anak di Riau yang memiliki benang merah sebagaimana materi seminar yang disampaikan pakar perlindungan anak, Dr Hasnah Aziz". (Fa)