Suaralira.com, Inhu - Syukuran Hari Ulang Tahun Satpam Yang Ke - 44 Tahun 2025 dengan tema " Satpam Sebagai Pengenbam Fungsi Kepolisian Terbatas Non Yustisial Siap Memelihara Kamtibmas dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu tanggal 08 Januari 2025 pukul 09.00 Wib bertempat di Gedung Sejuta Sungkai Jl. Ahmad Yani Kelurahan Sekip Hilir Kecanatan. Rengat Kabupaten Indragiri Hulu.
Dihadiri oleh Dandim 0302/Inhu yang diwakili Mayor Inf Kabul ( Kasdim Mewakili Dandim 0302/Inhu ),Kompol Manapar. Situmeang, S.H., S.I.K ( Waka Mewakili Polres Inhu ),Joni Maryanto S.Pi. M.Si ( Staf II Ahli Bupati Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Mewakil Plt Bupati Kab. Inhu ), Sabtu Pradansyah Sinurat ( Ketua DPRD Kab. Inhu ), Muhammad Fadil Abdilah, SH( Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Inhu mewakili Kajari Inhu ).
Selanjutnya juga hadir Agustian, S.E. ( Kabid Lalu Lintas Dishub Kab. Inhu )
Rendi Rahman, S.I.P ( Kabid Operasional Satpol PP Kab. Inhu).
Para Kapolsek dan Seluruh Babinkatinmas Jajaran Polres Inhu. Para Pimpinan/Mewakili Setiap Perusahaan Sekab. Inhu juga Para Satpam Perwakilan Setiap Perusahaan dan Instansi Se-Kab. Inhu.
Acara tersebut diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menyanyikan lagu
Mars Satpam serta Laporan Ketua Panitia oleh Sunaryan dari PT. TJS.
Dan kata sambutan dari Pengguna Satpam Bpk Yudita Robi C (Pimpinan PT. Tunggal Plantations).
Pada acara kegiatan itu dalam sambutan Kakorbinmas Baharkam diwakili Waka Polres Inhu menyampaikan bahwa Polri Menyadari Bahwa Dalam Memelihara Kamtibmas Tidak Bisa Dilakukan Sendiri. Sumber
Daya Manusia Yang Dimiliki Oleh Polri Sangat
Terbatas
Jika Dibandingkan
Dengan
Luas
Wilayah Serta
Tantangan Yang
Dihadapi.
Berangkat
Dari Permasalahan Tersebut,
Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr.
Awaloedin
Djamin M.P.A.
Mulai
Melakukan Berbagai Penelitian Dan Studi Banding Untuk
Membentuk Suatu Pengamanan Swakarsa Yang
Menggalang Partisipasi Masyarakat.
Dan Akhirnya
Tanggal 30 Desember 1980 Terbentuklah
Satuan
Pengamanan Yang Dikukuhkan Dalam
Surat Keputusan Kapolri
No.
Pol:
Skep/126/Xii/1980, Tanggal 30 Desember 1980
Tentang Pola Pembinaan Satpam.
Selanjutnya, Kehadiran Satpam Sebagai
Salah Satu Bentuk Pam Swakarsa Telah Di Atur
Dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang-undang Nomor 2
Tahun 2002 Tentang Polri, Yang Menjelaskan
Bahwa Dalam Mengemban Fungsi Kepolisian,
Polri Dibantu Oleh Kepolisian Khusus, Ppns Dan
Bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa.
"Selain itu lanjut Wakapolres
Sebagai Upaya Pemuliaan Profesi Satpam,
Polri Juga Mengeluarkan Peraturan Kepolisian
Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pam Swakarsa Yang Mengatur Penjabaran Tugas Dan Wewenang
Satpam Di
Lingkungan Kerjanya
Dalam
Menjalankan Profesi.
Diperlukan Dalam
Memelihara
Kamtibmas
Di
Lingkungan Kerja, Tentu Akan Menghadapi
Ancaman Dan Gangguan Yang Semakin Kompleks
Seiring Dengan Perkembangan Teknologi Dan
Informasi.
"Sehingga Satpam Dituntut Untuk
Terus Meningkatkan Kompetensinya Sesuai Dengan Perkembangan Industri Pengamanan
Dan
Diharapkan Mampu
Melakukan
Upaya
Deteksi Dini
Dan
Pencegahan Terhadap
Kejahatan Yang Mungkin Timbul Di Lingkungan
Kerja.
Untuk Mendukung Hal Tersebut, Polri
Terus
Meningkatkan Dan
Menjaga
Profesionalisme Satpam Melalui Pelatihan
Berbasis Kompetensi
Dengan Menerapkan Kurikulum
Pelatihan Satpam Nomor
Skep/54/I/2023, Meliputi Kurikulum Pelatihan
Satpam Gada Pratama, Gada Madya Dan Gada
Utama.
Hal itu yang telah diselaraskan Dengan
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Bidang
Jasa
Pengamanan Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Skep
259 Tahun 2018.
Dengan Adanya Kurikulum Yang Telah
Terstandar Dengan Skkni, Diharapkan Setiap
Anggota Satpam Mendapatkan Pengetahuan
Dan Keterampilan Serta Memiliki Sikap Kerja
Yang Sesuai Dengan Kompetensinya Dalam
Menghadapi Tantangan Tugas Kedepan.
Tentunya hal ini
sebagai upaya pendukung Program
prioritas Pemerintah Melalui Asta Cita, yang salah satunya adalah untuk memperkuat pembangunan SDM.
Dalam Kesempatan Ini, saya berpesan kepada Satpam DiSeluruh Indonesia Agar Pedomani Hal Berikut 1.Tingkatkan Iman Dan Taqwa Kepada Tuhan
Yang Maha Esa Sebagai Landasan Utama
Dalam
Mengabdikan
Diri Kepada Masyarakat, Bangsa Dan Negara.2. Tumbuhkan Kebanggaan Dan Kehormatan Sebagai Anggota Satpam Yang Memiliki
Integritas.
3.Tingkatkan
Kompetensi
Dan
Profesionalisme Dalam Bertugas.
4.Junjung Tinggi Etos Kerja Dan Loyalitas
Dalam Menjalankan Tugas Dengan Tetap
Memegang Teguh Disiplin Dan Prinsipprinsip Penuntun Satpam.
Selanjutnya ke 5.Tingkatkan Kemitraan Dengan Polri Dan
Masyarakat
Setempat Dengan
Memperkuat Komunikasi Dan Koordinasi
Yang Baik.dan terakhir keenam
Dalam Era Digital, Jaga Perilaku, Sikap Dan
Tutur Kata Yang Dapat Menjadi Viral Dan
Menimbulkan Konflik.
Usai sambutan Kakorbinmas Baharkam yang dibacakan oleh Waka Polres Inhu dilakukan pemotongan tumpeng dilakukan pemberian penghargaan dan ditutup dengan Fhoto bersama.(Pr4as.sl)