Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Gelar Kunjungan Kerja Ke Disdukcapil Kabupaten Asahan


Dibaca: 124 kali 
Kamis,16 Januari 2025 - 12:53:52 WIB
Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Gelar Kunjungan Kerja Ke Disdukcapil Kabupaten Asahan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Didampingi Kadis Dan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Asahan Saat Di Ruang Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Asahan, Kamis (16/01/2025)
(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Asahan Rahmanto, S.Sos, M.Si didampingi Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Asahan Nixon Rauven Sitompul, S.A.P, M.A.P menerima langsung kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi A, Kamis (16/01/2025), di Aula Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan.
 
Dalam Kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara tampak hadir Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA, beserta rombongan, Perwakilan Dinas Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Utara, dan Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan Rahmanto,S.Sos, M.Si, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Asahan Nixon Rauven Sitompul, S.A.P, M.A.P beserta Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Asahan.
 
Mengawali penyampaiannya Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan Rahmanto, S.Sos, M.Si mengucapkan Terimakasih atas kunjungan kerja yang dilaksanakan DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi A.
 
Lanjut Rahmanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil terhadap seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.
 
Rahmanto, S.Sos, M.Si juga mengatakan Dukcapil Asahan juga telah melakukan inovasi - inovasi dalam melaksanakan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pemuktahiran data adminduk serta melaksanakan perekaman e-KTP ke Desa - Desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan.
 
Kembali Rahmanto, S.Sos, M.Si menegaskan bahwa dalam kepengurusan Adminduk dan Pencatatan Sipil di Kantor Dukcapil Asahan tidak pernah ada pemungutan biaya (Gratis).
 
Pada waktu dan tempat yang sama Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi A Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA mengatakan bahwa kunjungan kerja yang dilaksanakan untuk melihat langsung Pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Asahan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten dalam kepengurusan dokumen adminduk dan pencatatan sipil di ruang pelayanan Disdukcapil Kabupaten Asahan.
 
Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA juga mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Asahan atas inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Perekaman dan Pencetakan e-KTP serta Surat Pindah sampai ke Desa-Desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan dan tidak dipungut biaya (gratis).
 
Akhir Rahmanto mengharapkan agar masyarakat dalam kepengurusan Adminduk dan Pencatatan Sipil di Kantor Dukcapil Asahan tidak melalui Calo.
 
Dalam melaksanakan kunjungan kerja beberapa Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi A melakukan pergantian Fhoto e-KTP yang usang langsung siap cetak ditempat.(IS/SL)
Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :