SuaraLira.com, Rejang Lebong (Bengkulu) – Sebuah tragedi gantung diri terjadi di sebuah kontrakan di RT III RW II Gang Darma Bakti, Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Selasa (21/01/2025), Korban, Farel bin Raya Fitrah, berusia 16 tahun.
Menurut keterangan saksi, Yumi Nila Utama, korban datang ke rumah orang tuanya sekitar pukul 09.00 WIB dan mengatakan ingin pindah kontrakan. Setelah itu, korban kembali ke kontrakannya dan tidak berselang lama, Yumi menyusul untuk memeriksa keadaan korban.
Saat tiba di kontrakan, Yumi menemukan korban dalam posisi tergantung dan langsung memanggil warga untuk menurunkan korban.
Tim dari Polres Rejang Lebong, yang terdiri dari Piket Sat Reskrim, SPKT, Sat Intel, Biddokes, dan Bhabinkamtibmas, mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban menggunakan tali tambang kecil warna putih untuk mengikat bagian lehernya.
Motif gantung diri diduga karena korban sedang ribut dengan istri, Indah. Keluarga korban menolak untuk melakukan visum mayat dan menganggap ini sebagai sebuah musibah.
(Herwan/sl)