Soal Laut Tangerang, Ketum Relawan Prabowo Gibran Usul Mantan Presiden Dipanggil


Dibaca: 206 kali 
Selasa,21 Januari 2025 - 20:13:01 WIB
Soal Laut Tangerang, Ketum Relawan Prabowo Gibran Usul Mantan Presiden Dipanggil
PEKANBARU, Suaralira.com -- Relawan Garis Keras Prabowo Gibran dan DPP KNPI mengutuk Pelaku yang Menjalankan Proyek Pemagaran Laut di Desa Kohot, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
 
Pasalnya, Kasus tersebut benar-benar telah Melanggar seluruh Acuan Konstitusi di Republik ini, bukan hanya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saja, namun dari semua Aspek Hukum (KUHAP/KUHP), Kasus tersebut Wajib di Pertanggung Jawabkan di Hadapan Majelis Hakim Pengadilan.
 
Merujuk dari beberapa sumber terpercaya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum maupun Aparat Pertahanan Negara untuk bersatu padu, TNI dan Polri harus segera Membongkar sesiapa Pelaku dibalik Proyek Pemagaran Laut Tangerang tersebut.
 
"Mohon izin Kami sampaikan, dari semua Sumber terpercaya, temuan yang Menghebohkan itu adalah Proyek Balas Budi yang dilakukan Presiden RI ke-7, Ir Joko Widodo kepada Kelompok Oligarki. Karena mau tak mau kami harus sampaikan ke Publik, bahwa Keterlibatan Ex Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri ATR/BPN saat itu, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto harus segera di Bongkar. Keleluasaan Kelompok Oligarki seperti Sugianto Kusuma alias Aguan sudah Kebablasan. Laut saja mau di Pagar! Mereka ingin membuat Kaplingan di Laut Indonesia, bermula dari Kabupaten Tangerang, Luar biasa ya! bisa-bisa Langit inipun mau di Kapling mereka!," ungkap Larshen Yunus.
 
Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu katakan lagi, agar Harus Ada Sikap tegas dari Presiden RI. Karena temuan seperti itu bukan hanya merugikan dan membahayaka Keuangan Negara, tetapi Harga Diri Bangsa Indonesia jadi Taruhannya. DPP GARAPAN segera mempersiapkan Berkas Laporan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, agar semua Barang Bukti Permulaan jadi Telaah para Penyidik untuk segera di Proses sesuai dengan Semangat Supremasi Hukum.
 
"Menurut kami, Aparat Penegak Hukum mesti segera Panggil dan Periksa Sugianto Kusuma alias Aguan beserta pihak yang ditugaskan dilapangan. Hadirkan Kepastian Hukum, bila perlu Bos 9 Naga itu di Tahan dulu, agar jangan menghilangkan Barang Bukti. Bukan hanya itu, Polisi juga didesak untuk Memanggil Mantan Menteri ATR BPN kala itu, Hadi Tjahjanto. Bila perlu Hadirkan juga Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Tetapkan sebagai Saksi, jangan sampai masuk angin! Hukum harus benar-benar menjadi Panglima di Republik ini," tutur Ketum DPP GARAPAN, Larshen Yunus.
 
Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan, Perkebunan dan Kemaritiman itu tegaskan sekali lagi, bahwa sudah Seharusnya Negara Menang melawan Kelompok Mafia seperti 9 Naga. Segera panggil dan periksa Aguan, Hadi Tjahjanto sekaligus Jokowi. Equality Before Of Law, Bahwa semua orang sama di hadapan Hukum.
 
Bertempat disalah satu bilangan di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru, Hari ini Selasa (21/1/2025) Relawan Prabowo Gibran yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, agar secepatnya Presiden RI Memerintahkan Kapolri untuk memanggil dan melakukan Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Hal itu tentu sudah sesuai dengan Semangat ASTA CITA Bapak Presiden, bahwa Penegakan Hukum harus terus dijalankan. 
 
"Agar Kepercayaan Publik dapat dijaga dengan baik, maka kami dari Relawan Prabowo Gibran maupun DPP KNPI melalui DPD I KNPI Provinsi Riau mengajak Pemerintah Pusat dan Aparat Penegak Hukum untuk Bertindak Tegas terhadap Permasalahan Pemagaran Laut Tangerang tersebut.
 
"Mohon Izin Pak Presiden RI, segera Perintahkan Kapolri beserta Jajaran untuk Panggil dan Periksa Aguan, Hadi Tjahjanto dan bila perlu mantan Presiden RI Joko Widodo. Karena mereka semua sudah memenuhi Unsur. Dimasa Pemerintahan mereka proyek ini dijalankan. Hadirkan Kepastian Hukum, kalau sudah layak, segera Penjarakan mereka itu!!! Penjahat Negara, berlindung dibalik Gaya dan Kata-Kata yang sederhana, Wallahuallam Bissawab," akhir Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal (WASEKJEN) DPP KNPI. (Fa)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :