Sidang Kasus Penganiayaan Anak oleh Selebgram Pekanbaru, Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi-saksi


Dibaca: 120 kali 
Rabu,22 Januari 2025 - 17:14:21 WIB
Sidang Kasus Penganiayaan Anak oleh Selebgram Pekanbaru, Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi-saksi
Pekanbaru, Suaralira.com -- Kasus penganiayaan anak yakni A (17 th) korban penganiayaan oleh pelaku Selebgram Pekanbaru Cut Salsa di JCo Cafe di Mal SKA Pekanbaru tahun 2023 lalu masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. 
 
Sidang dengan nomor 24/pid.sus/2025/pnpbr/6 Januari 2025. Dipimpin Ketua Majelis Hendah Karmila Dewi SH MH, Sugeng Harsoyo SH MH, Jhonson Fredi Erson Sirait SH. 
 
Wenny Mulyono dengan didampingi kuasa hukumnya menceritakan kejadian pahit yang menimpa anaknya.
 
"Kami baru saja menghadiri sidang terhadap terdakwa yang telah merenggut keceriaan anak saya, Saya tak melihat sedikitpun rasa bersalah pada terdakwa, jahat sekali dia ini," imbuhnya dengan menangis, Rabu (22/1).
 
"Kejadian yang menimpa anak saya 'A' tepat setahun lalu, pada bulan November 2023. Ia diserang oleh Salsabila Alwani (Terdakwa) dengan cara di cakar dan dipukul hingga mengalami luka memar dan goresan sampai kuku palsunya terlepas," imbuhnya.
 
Sementara itu kuasa hukum korban, Bayu Syahputra SH MH dan Rekan dari LBH Pemuda Sahabat Hukum Indonesia menerangkan pihaknya cukup kecewa dengan proses hukum ini yang terkesan lambat dan ditutupi.
 
"Kami baru diberitahukan kali ini, sidang keterangan korban. Sidang sebelumnya kami tak mendapatkan informasi apapun. Walaupun itu tak begitu berarti, namun kita sebagai korban berharap jangan sampai perkara ini terkesan disepelekan," tegas Bayu.
 
Lanjut, Bayu membongkar adanya ketidak profesional oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan persoalan yang di alami kliennya.
 
"Sangat disayangkan Terdakwa ini ternyata diam-diam melaporkan balik penganiayaan pelaku anak (kliennya). Hal itu dilakukan dua Minggu setelah klien saya melaporkan Terdakwa di Polresta," imbuhnya.
 
Lucu sekali dan mengherankan, kita baru mengetahui itu dan tiba-tiba sudah berstatus tersangka.
 
"Terhadap kejanggalan tersebut, kita sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke propam Polda Riau. Sudah terbukti dinyatakan telah melanggar disiplin," cetusnya.
 
Ditambahkannya, pihak mereka sudah mencurigai adanya dugaan keberpihakan. Apalagi terkait tak adanya bukti rekaman CCTV saat kejadian penganiayaan itu berlangsung.
 
"Saat ini, kita berharap hakim memutuskan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya kepada Terdakwa (Salsa)," tutup Bayu. (Fa) 
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :