BPN Dan Tim Unit 1 Subdit III Ditreskrim Polda Riau Dan Polres Inhu Dihadang Ratusan Petani Larang Lakukan Plotting Dilahanya


Dibaca: 1753 kali 
Jumat,14 Maret 2025 - 09:16:09 WIB
BPN Dan Tim Unit 1 Subdit III Ditreskrim Polda Riau Dan Polres Inhu Dihadang Ratusan Petani Larang Lakukan Plotting Dilahanya
SUARALIRA.COM, Inhu - Ratusan masyarakat Petani di Sekip Hilir dan Sungai Raya Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau,yang sudah dari pagi menunggu kedatangan pihak BPN dan kepolisian dari tim Unit 1 Subdit III Ditreskrim Polda Riau dan Polres Inhu guna untuk plotting dilahan masyarakat petani sekip hilir dan Sei raya, kamis 13 Maret 2025. 
 
Setelah ditunggu tunggu lahirnya sekira pukul 16.55 WIB, baru terlihat iringan rombongan terlihat pihak kepolisian dan pasukan Brimob bersenjata lengkap mengawal dari Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu dan dari Kantor Pertanahan wilayah Provinsi Riau serta tim Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Riau serta pihak kepolisian dari Polres Inhu tiba.
 
Kedatangan rombongan tersebut membuat masyarakat petani sekip hilir dan Sei raya berhamburan keluar dari perteduhan dan langsung menghadang sekitar tak jauh dari lokasi Balai Pertemuan Sekip Hilir,tepatnya Jalan Kampung Baru, Kelurahan Skip Hilir, Kecamatan Rengat.
 
Masyarakat sudah tidak ingin lagi kecolongan dan permainan lagi, untuk melakukan plotting pengambilan batas , terang saja masyarakat langsung mencegat rombongan tersebut dan para petani menolak lahan kebunnya di plotting untuk diambil titik koordinat.
 
Blokade para petani membuat tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu atau Kantor Pertanahan wilayah Provinsi Riau bersama tim Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Inhu terhenti diperempatan jalan karena tolakan masyarakat setempat.
 
Upaya dilakukanya Ploting terhadap Gak Guna Usaha (HGU) milik PT.Alam Sari Lestari (PT.ASL) untuk menentukan titik koordinatnya yang akan dilakukan oleh tim Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Riau di lahan petani di Sekip Hilir dan Sungai Raya berakhir penolakan dengan keras oleh masyarakat dan tidak diterima plotting dilahanya.
 
Hadangan petani dari Sekip Hilir dan Sungai Raya langsung menggelar aksi unjuk rasa blokade tim dengan membentangkan spanduk penolakan oleh ibuk ibuk , masyarakat meminta silahkan lakukan plotting akan tetapi tentukan dulu pengembalian batas tanah dilakukan terlebih dahulu ,"jangan harap lakukan ada plotting pengambilan titik koordinat" kata petani .
 
Kami masyarakat petani sekip hilir dan Sei raya dengan tegas dan akan lakukan upaya menolak pengambilan titik koordinat yang lakukan oleh pihak BPN atas permintaan penyidik Polda Riau, kamu akan perjuangkan hak kami dan tidak mengizinkan plotting itu dilahan kami karena ta ah dan lahan kami tidak masuk dilahan HGU milik Alam sari Lestari.
 
Ratusan petani dari Sekip Hilir dan Sungai Raya saat menghadang tim untuk lakukan plotting tersebut  berbagai tuntutan dalam aksi penolakan terhadap tim Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Riau yang melakukan pengambilan titik koordinat di lahan pertanian mereka.
 
Masyarakat meminta agar kepada pihak terkait jangan lagi mengganggu kami ,merugikan  hingga sampai memberangus hak tanah kami.kami masyarakat tidak akan pernah setuju dan menolak pihak terkait dan tim untuk memplotting menentukan titik koordinat dilahan kami.iap akan pertahankan tanah ini yang sudah garap bertahun tahun.
 
Pekikan yang sangat keras didengar Dalam orasinya "Tolong kami pak! Presiden RI bahwa Tanah kami hendak dirampas oleh PT Sinar Belilas Perkasa. Jangan biarkan rakyatmu semakin menderita oleh kepentingan penguasa.
 
Petani yang namanya Ucil ,Ori dan Sahman menyampaikan tuntutan petani, meminta perhatian Kapolri. "Bapak Kapolri, tolong kami! Tanah kami dirampas PT Sinar Belilas Perkasa, dan kami dipanggil-panggil oleh penyidik Polda Riau. 
 
Ucil menyampaikan bahwa qletnah Dulu alamat kami disebut berada di Desa Talang Jerinjing, kini disebut di Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, sementara kami berkebun di Kecamatan Rengat,sekip hilir" katanya. 
 
Dalam orasinya saat penghadangan tim Ucil dengan tegas menyampaikan dihadapan tim bahwa dilihat dulu risalah lelang HGU PT Alam Sari Lestari, terkait adanya masalah sengketa lahan seharusnya merupakan perkara perdata, akan tetapi mengapa persoalan perdata ini di jadikan seolah olah dipaksa menjadi  perkara pidana di Polda Riau. "Masyarakat jami telah diduga ada di kriminalisasi pak Kapolri.
 
Selanjutnya Ucil menyampaikan kepada tim kalau ada persoalan perdata ada caranya silahkan tuntut kami ,dan kami akan menghadapi gugatan secara perdata itu dipengadilan,kami tunggu "lantang Ucil.
 
Penghadangan yang dilakukan oleh petani Rengat sekip hilir dan Sei raya membuat rombongan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu dan dari Kantor Pertanahan wilayah Provinsi Riau serta tim Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, yang tiba di lokasi Balai Pertemuan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, untuk melakukan plotting pengambilan titik koordinat menjadi terhenti.
 
Situasi mulai tidak terkendali dimana sudah ada Ketegangan terjadi ketika petani mempertanyakan desa mana yang akan di plotting, dan dengan tegas menolak jika itu dilakukan di Kelurahan Sekip Hilir dan Desa Sungai Raya, adu mulut antara petani dan polisi.
 
Masyarakat petani terus berjuang dan tetap mempertahankan lahan miliknya karena  mereka telah membuka yang dulunya hutan belantara yang sudah dibuka dan ditanami, namun terlihat tim memaksa untuk tetap plotting mengambil titik koordinatnya.
 
Dan terlihat saat itu dilokasi terjadi saling dorong mendorong antara petani dan polisi. Namun saat itu tetap juga terjadi tampak pengambilan Titik koordinat oleh petugas BPN menggunakan Pancang dan GPS, namun titik koordinatnya tidak keluar.
 
Kenapa pancang GPS yang merupakan alat canggih tidak bisa mengambil titik kooordinat sementara menggunakan HP bisa , kontan petani langsung marah dan mulai nada keras terlontarkan .
 
"Akhirnya, rombongan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu atau Kantor Pertanahan wilayah Provinsi Riau dan tim Ditreskrimum Polda Riau gagal melakukan plotting di lokasi lahan pertanian dan perkebunan masyarakat Sekip Hilir dan Sungai Raya.
 
Gagalnya pengambilan plotting untuk menentukan titik koordinat karena masyarakat tetap bertahan menghadang tim maka akhirnya Tim dari pihak BPN,Polda dan Polres akhirnya mundur dari hadangan masyarakat sekira 17.44 wib dari lokasi itu.
 
Sorak Sorai masyarakat melihat rombongan pulang namun masyarakat hingga pukul 16.00 diantaranya masih bertahan dilokasi tersebut karena masyarakat tidak mau kecolongan lagi seperti waktu sebelumnya.
 
Salah satu masyarakat yang sempat dimintai keterangan oleh awak Samsir, mewakili petani dari Sungai Raya  mengatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam proses pengambilan titik koordinat oleh penyidik Polda dan BPN karena dinilai salah alamat.
 
Dirinya juga mengatakan bahwa niat dari pihak BPN,penyidik Polda Riau sudah tidak mendasar dan tidak terbukti bahwa lokasi tersebut berada di Kecamatan Rengat Barat, Desa Talang Jerinjing akan tetapi lahan tersebut sudah masuk  berada di Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat," terangnya.
 
Selanjutnya dirinya juga menyampaikan bahwa Pihkanya  tidak ingin pihak BPN dan penyidik Polda mengambil titik koordinat di wilayah Sekip Hilir dan Sungai Raya. Ungkapnya.
 
Masalah ini pernah terjadi sebelumnya dimana kami pernah mengalami hal serupa saat di SBL, di mana kami tidak diberi tahu tentang titik koordinat, dan tiba-tiba diubah menjadi koordinat Kecamatan Rengat Barat, Desa Talang Jerinjing,dan pengalaman ini kami tidak mau lagi terjadi" ungkapnya
 
Alasan untuk mengambil titik koordinat tersebut, kita khawatirkan akan menjadikan alasan untuk menjadikan tersangka petani dan langsung dipenjara. Kami tidak mau itu.
 
Pernah kami masyarakat dulunya pernah mengalami perlakuan yang sama dari penyidik Polda Riau, jadi kami tidak lagi mempercayai mereka"katanya.
 
Ditegaskannya bahwa kami masyarakat perwakilan dari Rengat sekip hilir dan perwakilan petani Sungai Raya, secara tegas sudah muak dan kami tidak ingin lagi diganggu atau diplotting untuk mengambil titik koordinat atau sebagainya.
 
Dirinya berkeyakinan bahwa lahan mereka tidak termasuk dalam HGU PT Alam Sari Lestari saat ini menjadi  PT Sinar Belilas Perkasa.(SBP) Jadi jangan lagi kami diganggu dengan alasan apapun, dan kami akan meminta kepada Bapak Presiden Probowo"tutupnya(Pras sl)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :