(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Asahan menggelar aksi demo di depan Polres Asahan terkait Pandu Brata Syahputra Siregar yang diduga meninggal dunia setelah mengalami tindak kekerasan dari oknum polisi, di Sei - Kamah Lama Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Minggu Malam tanggal 09 Maret 2025 yang lalu.
Saat melakukan orasi Ketua GMNI mengatakan seharusnya Kepolisian Republik Indonesia menjadi Pelindung, Pengayom Masyarakat bukan sebaliknya, Rabu (14/03/2025).
Lanjut Ketua GMNI menegaskan bahwa dalam hal ini kami mendesak Kapolres Asahan untuk segera mengusut tuntas kasus Kematian almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar, dan juga menolak klarifikasi yang disiarkan Polres Asahan melalui Kasi Humas Polres Asahan yang menyatakan bahwa almarhum positif mengunakan Narkoba.
Terkait hal ini Kapolres Asahan melalui Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Iptu. Ahmadi menerangkan timnya kini sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penganiayaan tersebut.
Polres Asahan akan membentuk tim khusus adapun tim tersebut terbagi menjadi dua tim, yakni tim Reskrim dan tim Propam. Untuk itu Kapolres Asahan sudah mengeluarkan surat perintah (sprint) terhadap adanya dugaan yang seperti baru-baru ini viral. Kapolres bentuk dua unit, kami dari tim Reskrim menyelidiki pengungkapan dari kematiannya, Jumat (14/03/2025) saat menjawab orasi dari DPC GMNI Kabupaten Asahan, didepan pintu gerbang Polres Asahan.
Iptu. Ahmadi berharap agar masyarakat bersabar karena saat ini timnya sedang bekerja dan akan menegakkan keadilan. Karena kami saat ini belum bisa mengambil kesimpulan, kami masih menunggu.
"Polres Asahan berencana akan melakukan eksumasi atau membongkar kuburan korban untuk mengetahui apa penyebab kematian korban secara forensik, dan sampai saat ini, pihak keluarga korban belum memberikan persetujuan dengan alasan menunggu rembuk keluarga. Namun, apabila keluarga tidak berkenan, kami akan melakukan eksumasi sendiri dengan tindakan hukum kami," terang Iptu. Ahmadi.
"Eksumasi ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini, maka daripada itu jasad korban ini akan dilakukan otopsi, sehingga nanti dapat terang benderang penyebab kematian Pandu Brata Syahputra Siregar," tegas Iptu Ahmadi.(IS/SL)