Disdukcapil Asahan Tetap Buka Pelayanan Selama Libur Hari Raya Idul Fitri Dan Nyepi Tahun 2025


Dibaca: 480 kali 
Jumat,28 Maret 2025 - 21:52:28 WIB
Disdukcapil Asahan Tetap Buka Pelayanan Selama Libur Hari Raya Idul Fitri Dan Nyepi Tahun 2025
(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, tetap membuka layanan pada libur Lebaran di tanggal 28 Maret dan tanggal 3 sampai 4 April 2025.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Asahan Rahmanto, M.S.i mengatakan selama libur panjang sekaligus cuti bersama dalam rangka peringatan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah warga tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan.
 
"Kita memastikan layanan tetap berjalan meski libur Lebaran. Disdukcapil telah menyiapkan petugas yang siap melayani kebutuhan administrasi pada hari libur nasional ini untuk mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
 
Pihaknya tetap membuka layanan pada 28 Maret dan 3-4 April 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB," sebutnya.
 
Layanan yang diberikan, papar Kadis Dukcapil adalah perekaman dan pencetakan KTP-elektronik, pencetakan KIA dan Pengurusan Surat Pindah atau Datang.
 
Untuk itu salah satu masyarakat kabupaten Asahan yang berinisial FS pada hari ini Selasa tanggal 28 Maret 2025 datang ke ruang Pelayanan Disdukcapil Asahan sedang mengurus dokumen administrasi kependudukan sangat berterimakasih atas pelayanan yang diberikan Disdukcapil Asahan.
 
FS juga mengatakan masih bukanya layanan saat libur nasional, ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten secara maksimal terhadap pelayanan publik.
 
"Seperti perintah yang diberikan Bupati Asahan, agar memberikan pelayanan prima untuk masyarakat agar mereka bahagia dan merasakan hadirnya pemerintah," kata FS mengakhiri penyampaiannya.
 
Lanjut Kadis Dukcapil Asahan berharap dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan Disdukcapil.
 
Sebelumnya, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memastikan layanan administrasi kependudukan tetap tersedia bagi masyarakat.
 
Melalui Surat Nomor 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025, Dirjen Dukcapil menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Indonesia untuk tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.(IS/SL)
Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :