SUARALIRA.COM, Inhu - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Kab. Inhu) Sabtu Pradansyah Sinurat menerima kedatangan sekaligus bersilaturrahmi dengan belasan orang perwakilan Aliansi Masyarakat Indragiri Hulu Pencinta NKRI (AMIPNKRI). Selasa, 22 April 2025 pagi sekira Pukul 11.15 WIB
Bertempat di Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu.
Kedatangan nya tersebut untuk bersilaturahmi antara AMIPNKRI dengan Ketua DPRD Kab. Inhu dalam rangka Dukungan Terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
Diterima langsung Ketua DPRD Kab. Inhu di ruang kerjanya, perwakilan AMIPNKRI pada kesempatan tersebut menyampaikan surat dukungan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dari AMIPNKRI kepada Ketua DPR RI di Jakarta melalui Ketua DPRD Kab. Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat.
Kegiatan dihadiri oleh Sabtu Pradansyah Sinurat( Ketua DPRD Kab. Inhu) Zulfendy (Ketua KSPSI AGN Kab. Inhu) Datuk Seri Ali Fahmi Azis
( Ketua Umum DPH LAMR Kab. Inhu )
Bahrum Setio ( Ketua SBSI 92 Kab.Inhu) Marsudi ( Ketua FSP NIBA – KSPSI Kab. Inhu) Rudi Kurniawan
( Waka PC Serikat SPTN Inhu), Abu Hasan( Unsur Masyarakat Kec. Pasir Penyu)
Selanjutnya Askariadi ( Unsur Masyarakat Kec. Pasir Penyu) ,Sultan Iskandar Muda( Unsur Pemuda Kec.Pasir Penyu) ,Surianto ( Unsur Masyarakat Kec. Sei Lala) ,Sapri
( Unsur Masyarakat Kec. Lubuk Batu Jaya), A. Hong Suprianto
( Unsur Masyarakat Sungai lala)
Marhen( Unsur Pemuda Sungai lala)
Riswanto( Ketua SPSI Sungai lala)
Assobri( Unsur Masyarakat Pasir Penyu).
Pertemuan tersebut langsung diterima dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat.dan dirinya Mengucapkan Terimakasih kepada LAMR Inhu, Serikat Buruh, Serikat pekerja, Organisasi Masyarakat dan Perwakilan Masyarakat yang sudah hadir di acara silaturahmi ini.
Dikatakanya bahwa sebelumnya dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa akan datang ALIANSI MASYARAKAT INDRAGIRI HULU PENCINTA NKRI (AMIPNKRI) ke Kantor DPRD Inhu untuk menyampaikan surat Dukungan Terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yang tujuan suratnya untuk Ketua DPR RI melalui Ketua DPRD Inhu."ujarnya.
Dikatakanya bahwa sebelumnya juga telah ada dari Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat yang datang ke Kantor DPRD Inhu dalam hal Dukungan Terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dan Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat juga mendukung tentang Undang-Undang TNI.
Sebagai pembukaan telah disampaikan oleh Ketua DPRD dan langsung membuka Diskusi dan di awali dengM Datuk Seri Ali Fahmi Azis (Ketua Umum DPH LAMR Inhu) dirinya sangat berterimakasih kepada Ketua DPRD Inhu yang menyambut baik kami di ruangan Ketua DPRD Inhu.
Datu seri Ali Fahmi menyampaikan bahwa Kedatangan kami ini kehendak hati kami, kami orang Indonesia, merah putih bahwa kami orang Indonesia dan kami meminta kepada Ketua DPRD Inhu, untuk membantu untuk menyampaikan aspirasi aspirasi kami dari lembaga atau Oraganisasi bahwa setuju dengan Undang-Undang TNI ke Ketua DPR RI dijakarta"paparnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh
Marsudi (Ketua FSP NIBA – KSPSI Kab. Inhu), Bahrum Setio ( Ketua SBSI 92 Kab.Inhu),Askariadi (Unsur Masyarakat Kecamatan Pasir Penyu) yang tergabung didalam dan atas nama AMIPNKRI Inhu cinta NKRI menyampaikan sehubungan dengan Undang-Undang TNI yang direvisi banyak yang menolak, maka kami dari AMIPNKRI Mendukung Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.
Sementara Rudi Kurniawan (Waka PC Serikat SPTN Inhu) juga menyarankan agar bisa pendidikan Sosial atau sosialisasi melalui DPRD Inhu agar masyarakat tau dan mengerti karena
masyarakat banyak yang Pro dan Kontra terkait Revisi Undang-Undang TNI"ucap Rudi.
Surat yang disampaikan oleh AMIPNKRI kepada Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat langsung ditanggapi oleh Ketua DPRD Inhu , Terkait dengan itu semua Kami dari DPRD Inhu menyikapi hal ini bersama Komisi I yang mana yang terjadi dipusat terkait hal Revisi Undang-Undang TNI" katanya.
Terkait dengan RUU TNI tersebut Kami bersama Komisi I bersepakat Mendukung atas Undang-Undang TNI ini, dan kami sudah menyampaikan hal ini kepada Dandim 0302/Inhu.
Seperti kita ketahui sambung ketua DPRD kita lihat bahwa Bangsa yang besar ini harus diurus dengan baik dan diharapkan jangan ada lagi hal hal yang menggangu tentang Undang-Undang TNI.
Selain itu, tentang maraknya Narkoba
memang sangat miris kita melihat hal terkait narkoba ini dengan saran dan masukkan ini akan kami dorong bersama Komisi I, banyak masyarakat yang menolak tapi masyarakat banyak tidak tau, dan kami akan melakukan juga di kegiatan sosial atau sosialisasi kami nantinya" Terang Ketua DPRD.(PRS.SL)