DPRD Rejang Lebong Godok Perda Penyelenggaraan Hajatan Pesta Malem


Dibaca: 786 kali 
Jumat,23 Mei 2025 - 14:23:12 WIB
DPRD Rejang Lebong Godok Perda Penyelenggaraan Hajatan Pesta Malem
Suaralira.com, Curup Rejang Lebong (Bengkulu) - Maraknya ganguan keamanan dan aksi peredaran narkoba serta tindak pidana lainnya Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah menyuarakan membentuk Perda terkait penyelenggaraan adanya pesta malam, Jum'at (23/5).
 
"Selain penindakan tentu kita juga perlu menyadarkan manusianya diberikan pengetahuan bahwa hal yang berkaitan dengan narkoba banyak negative nya," ujarnya
 
Yayan sapaan akrab ketua DPRD Rejang Lebong juga menambahkan,  Mudah-mudahan dengan aturan yang akan kita keluarkan, Kami bersama pihak terkait lain nya dapat menekan tingginya kasus tindak  pidana," tegas Yayan.
 
Pendekatan dengan cara humanis pengusaha real estate ini yakin pesta malam bisa menjadi wadah bahkan jadi ajang silaturahmi dan hiburan tanpa harus mengorbankan keselamatan warga lain, "Tutup pria dikenal memang disiplin ini."
 
(Herwan/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :