SuaraLira.Com, Meranti -- Sudah lebih 20 hari berlalu sejak Polres Kepulauan Meranti mengungkap kasus dugaan ilegal logging dengan menangkap dua Anak Buah Kapal (ABK) KM Tuah Reza bermuatan 25 ton kayu olahan. Namun hingga hari ini, proses penyelidikan dinilai berjalan lamban dan tidak menunjukkan perkembangan berarti, terutama terkait aktor utama di balik pengangkutan kayu ilegal tersebut, Rabu (25/06/2025).
Kritik keras pun datang dari Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kepulauan Meranti, Mohd Ilham. Ia mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang terkesan hanya menyasar pelaku lapangan, tanpa menyentuh dalang sebenarnya.
“Sudah lebih kurang sebulan kasus ini berjalan, tapi seperti tidak ada perkembangan. Maksud kami, siapa pemilik kayu itu? Tidak mungkin ABK membawa kayu sebanyak itu tanpa tahu pemiliknya. Kan lucu, kalau kapal bawa muatan tapi nggak tahu barang siapa,” kata Ilham kepada media suaralira.com, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, lambannya penyelidikan menimbulkan kecurigaan publik akan kemungkinan adanya permainan di balik layar. Ia meminta Kapolres Meranti untuk terbuka dalam mengungkap kasus ini secara utuh.
“Jangan cuma berhenti di ABK. Kita mendukung komitmen Polda Riau dalam menjaga wilayah tetap hijau, tapi jangan hanya seremoni tanam pohon. Harus diikuti tindakan nyata dari jajaran bawah, termasuk Kapolres dan penyidik di daerah,” tegas Ilham.
Ilham juga mengancam akan melaporkan kasus ini langsung ke Polda Riau jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan tentang penanganannya.
“Kami siap menyambangi Polda Riau jika kasus ini tidak bisa diungkap secara terang benderang. Kami ingin aktor intelektualnya ditindak, bukan hanya cari tumbal di lapangan,” tambahnya.
Media Lakukan Konfirmasi, Kapolres dan Kasat Reskrim Bungk4m
Untuk memastikan keberimbangan informasi, media mencoba mengkonfirmasi perkembangan penyelidikan kasus ini kepada Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui pesan WhatsApp milik pribadinya di nomor 0813-2006-xxxx.
Adapun pertanyaan yang diajukan antara lain:
1. Sudah sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus ilegal logging yang mengamankan dua ABK dengan muatan 25 ton kayu olahan tersebut?
2. Apakah benar inisial AD yang disebut sebagai pemilik kayu telah diperiksa? Jika belum, apa kendalanya?
3. Bagaimana langkah Polres Meranti dalam menelusuri keterlibatan aktor intelektual atau pemodal di balik peredaran kayu ilegal tersebut?
4. Apa komitmen Polres Meranti untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja?
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Meranti belum memberikan jawaban. Pesan yang dikirim telah centang dua, yang menandakan pesan telah masuk, tetapi tidak direspons alias bungk4m.
Hal serupa juga terjadi saat konfirmasi dilakukan kepada Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Roemin Putra, S.H., M.H., melalui WhatsApp pribadinya di nomor 0822-7824-xxxx. Pesan masuk, tetapi tidak direspons.
Berikut daftar pertanyaan yang diajukan kepada Kasat Reskrim:
1. Apakah saat ini penyidik sudah mengantongi bukti kuat untuk menetapkan tersangka lain selain JI dan RO?
2. Apakah pihak kepolisian sudah melakukan pelacakan terhadap alur distribusi kayu olahan itu, termasuk asal-usul dan tujuannya di Tanjung Balai Karimun?
3. Apakah benar selama ini baru pelaku lapangan yang ditangkap dalam kasus-kasus serupa?
4. Bagaimana bentuk koordinasi dengan Dinas Kehutanan atau Gakkum KLHK dalam pengungkapan jaringan ilegal logging ini?
Kasus Sebelumnya: Dua ABK Ditangkap, Kayu Akan Dibawa ke Karimun
Sebelumnya, Polres Kepulauan Meranti menggelar konferensi pers pada Rabu (4/6/2025) dan menyatakan telah mengamankan dua tersangka, yakni JI (41) dan RO (27), yang merupakan nakhoda dan ABK kapal KM Tuah Reza.
Kapal tersebut membawa 25 ton kayu olahan tanpa dokumen sah yang rencananya akan dikirim ke Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, kayu dan kapal tersebut merupakan milik seseorang berinisial AD.
Keduanya dikenakan Pasal 83 ayat 1 huruf b dan/atau Pasal 88 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan Pasal 37 angka 13 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.(Sang/sl)
Suaralira.com, Rengat - Kekompakan dan keakraban terlihat serta kerjasama yang baik pihak Kelurahan Pasar Kota Rengat beserta perangkatnya yang teta.
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Sebagai tindak lanjut atas merebaknya pemberitaan dibeberapa media terhadap kasus kekerasan seksual terhadap gadis d.
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Dalam kegiatan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025, K.
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs Simon Paulus Sinulingga, SH menghadiri dan mengikuti rangkaian kegiatan Upacara Deti.
Suaralira.com, Rejang Lebong (Bengkulu) – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Rejang Le.
Suaralira.com, Rengat - Tidak mengenal waktu Babinsa Koramil 01/Rengat Serda Wiranto Melaksanakan Komsos Dalam rangka meningkatkan silat.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Basril G, SH, MH didampingi Ketua IAD (Ikatan Adyaksa Dharmakarini) Daerah Asahan N.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Serda Hadi. S anggota Koramil 01/Rengat melaksanakan Komsos sekaligus pemantauan dan pengecekan kesehatan hewa.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat Serda Wiranto Melaksanakan Komsos Dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan Hubungan k.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Prestasi membanggakan kembali diukir oleh generasi muda Kabupaten Asahan. Bilqhis Aurora Putri, murid SDN 010086 Selawan, K.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Kebanggaan besar kembali hadir untuk Kabupaten Asahan. Asahan Futsal Club (AFC) di bawah manajer Iwa Risfa Lubis berhasil m.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar prosesi pengukuhan Bunda Literasi dan Bunda PAUD dari 33 kabupaten/kota se-Pro.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Nonton Bareng film “Believe: .
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar a.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Suasana khidmat menyelimuti Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Asahan saat jajaran legislatif dan eksekutif daerah duduk be.