Polres Inhu Berhasil Ungkap Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Pelaku Diduga Keluarga Tiri Korban


Dibaca: 202 kali 
Senin,10 November 2025 - 21:36:45 WIB
Polres Inhu Berhasil Ungkap Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Pelaku Diduga Keluarga Tiri Korban
Suaralira.com, Inhu - Sebagai Keluarga harus dapat melindungi keluarganya sendiri apalagi masih berstatus anak baru baru ini diduga telah terjadi kekerasan terhadap anak, diwilayah Hukum Polres Indragiri Hulu.
 
Kejadian kekerasan seksual dilakukan sekeluarga yang terdiri dari ayah tiri, paman dan sepupu terhadap anak tiri yang masih di bawah umur, sangat bejad dan Polres Inhu dengan cepat kejadian tersebut berhasil diungkap jajaran Polres Inhu.
 
Dalam penanganan Pengungkapan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Rengat Barat, Inhu berhasil dilakukan tim Satreskrim Polres Inhu pada Ahad 9 November 2025 malam hingga Senin 10 November 2025 dini hari terungkap.
 
Hasil penyelidikan, mengarah kepada  tiga orang terduga pelaku yang telah berhasil diamankan, ketiganya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, salah satunya merupakan ayah tiri korban sendiri."miris sekali.
 
“Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan serius"katanya.
 
Karena menyangkut perlindungan terhadap anak harus utama karena kepak masa depan generasi muda,” tegas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H 
 
Korban yang masih anak anak tersebut, saat sudah mendapatkan pendampingan khusus dari pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak. 
 
Maka perlu dilakukan Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga serta memberikan rasa aman agar bisa pulih dari trauma.
 
“Tentunya dalam Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan dengan sangat hati-hati apalagi dengan pemberitaan juga harus mengedepankan dengan prinsip berita ramah anak, di mana identitas korban dijaga penuh kerahasiaannya" terangnya.
 
Dalam hal pemberitaan yang terjadi pada anak tentunya sangat kita lindungi identitas dan kehormatan korban yang utama bagi kami adalah pemulihan korban, dengan masalah yang dihadapi mungkin akan berdampak trauma baginya "ungkap Kapolres.
 
Dalam hal Penegakan Hukum terhadap pelaku yang telah menodai korban yakni anak dibawah tetap kita tegakkan,” terangnya.
 
Kepada seluruh masyarakat agar berani melapor jika mengetahui atau menduga adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungannya karena Peran keluarga, tetangga, dan masyarakat sangat penting"ujarnya
 
Teritama dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anak-anak ,agar anak bisa mendapatkan perlindungan secara aman dan nyaman bagi anak"himbau Kapolres.
 
" Perlindungan terhadap anak harus tentunya harus dimulai dari rumah dan anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, serta jauh dari segala bentuk kekerasan dan saat inirnjadi pelajaran berharga agar kedepanya tidak ada lagi kejadian kejadian kekerasan yang serupa terhadap anak.
 
Perkara Hukum tetap kita jalankan dengan serius dan Polres Inhu berkomitmen terus menguatkan sinergi dengan lembaga sosial dan pemerhati anak untuk menciptakan Inhu yang ramah dan aman bagi anak, kelak anak tersebut nantinya berguna bagi orang tuanya dan Bangsa ini"tutupnya. (pras.sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :