Sat Reskrim Polres Asahan Berhasil Tangkap HSL


Dibaca: 50 kali 
Selasa,03 Februari 2026 - 10:08:33 WIB
Sat Reskrim Polres Asahan Berhasil Tangkap HSL
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Aktivitas mencurigakan di sebuah warung bakso bakar di Dusun III Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, berujung penggerebekan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial HSL (31) tak berkutik saat Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan memergokinya diduga menjalankan praktik perjudian togel Macau secara sembunyi-sembunyi menggunakan telepon genggam.
 
Penangkapan berlangsung pada Senin malam, 2 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi togel di lokasi tersebut.
 
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.
 
“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi,” ujar AKP Immanuel, Selasa (03/02/2026).
 
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas mendapati praktik pemesanan angka togel Macau dilakukan melalui handphone, kemudian pembeli membayar secara langsung di lokasi.
 
Setelah memastikan adanya unsur perjudian, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku di tempat kejadian. HSL, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Silau Maraja, tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti.
 
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan. Praktik perjudian tersebut ternyata bukan baru sehari dua hari. Pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas togel Macau sejak Desember 2025.
 
Kini, HSL telah ditahan di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Berkas perkaranya juga segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
AKP Immanuel menegaskan, Polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online.
 
“Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum Kabupaten Asahan. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
 
Ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas serupa di lingkungannya.
 
Polisi berharap peran aktif warga dalam memberikan informasi dapat membantu pemberantasan praktik ilegal tersebut.
 
Dengan penangkapan ini, aparat berharap efek jera muncul dan lingkungan masyarakat Asahan semakin aman dari jerat perjudian. (IS/SL)
Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :