Disdukcapil Kabupaten Asahan Luncurkan IKD Di Jambore Posyandu


Dibaca: 191 kali 
Minggu,13 September 2026 - 12:01:04 WIB
Disdukcapil Kabupaten Asahan Luncurkan IKD Di Jambore Posyandu
Asahan | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar kegiatan Jambore Posyandu (Jambore Kader Posyandu) pertemuan besar atau ajang berkumpulnya para kader posyandu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta memberikan apresiasi atas dedikasi mereka dalam pelayanan kesehatan masyarakat, Minggu (13/9/2026) bertempat di Alun-alun Hutan Kota Kisaran.
 
Pada kegiatan tersebut tampak hadir unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Kader Posyandu se-Kabupaten Asahan, tamu dan undangan lainnya.
 
Kegiatan ini merupakan momentum meningkatkan kapasitas, menambah wawasan dan keterampilan teknis kader terkait pelayanan kesehatan siklus hidup (dari balita, remaja, ibu hamil, hingga lansia).
 
Dalam hal ini Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, SSos MSi mengapresiasi dan memotivasi atas kerja keras dan peran penting kader di tengah masyarakat dan juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan yang ikut serta dalam mensukseskan kegiatan Jambore Posyandu di Kabupaten Asahan.
 
Menurutnya kegiatan ini juga menjalin kebersamaan, berbagi pengalaman, dan mempererat kerja sama antar-kader dari berbagai wilayah di Kabupaten Asahan.
 
Adapun kegiatan diwarnai dengan;
1.Lomba antarkader (penyuluhan kesehatan, yel-yel, cerdas cermat, hingga permainan edukatif).
2.Pelatihan atau pembaruan informasi kesehatan (seperti digitalisasi posyandu atau penanganan kesehatan dasar).
3.Senam bersama, hiburan, dan pemberian penghargaan bagi kader berprestasi.
 
Dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Nixon Rauven Sitompul, SAP MAP Kabupaten Asahan ikut serta dalam mendukung program pemerintah.
 
Nixon Rauven Sitompul juga mengatakan bahwa Dukcapil Kabupaten Asahan fokus pada program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan bagian dari inovasi layanan administrasi kependudukan yang telah dikembangkan pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses identitas diri secara digital.
 
"IKD adalah bentuk digital dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dapat diakses melalui aplikasi resmi pada perangkat smartphone", paparnya.
 
Melalui IKD, penduduk Kabupaten Asahan dapat menyimpan dan menampilkan data kependudukan secara aman tanpa harus selalu membawa dokumen fisik. Data yang tersedia dalam IKD bersumber dari database kependudukan nasional yang terintegrasi dan terjamin keakuratannya.
 
Penerapan IKD di Kabupaten Asahan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi kependudukan, serta mendukung transformasi layanan digital yang efektif dan efisien. Selain itu, IKD juga berperan dalam memperkuat perlindungan data pribadi dan mendorong pemanfaatan satu data kependudukan dalam berbagai layanan publik.
 
Disdukcapil Kabupaten Asahan terus mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan kependudukan dan peningkatan kemudahan akses layanan bagi seluruh warga.
 
Nixon Rauven Sitompul juga menegaskan bahwa dalam kepengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Asahan gratis (Free) tidak dipungut biaya apapun.
 
Akhir penyampaiannya Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan mengajak masyarakat mendukung visi-misi Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius Maju dan Berkelanjutan. (IS/SL)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :