Medan | Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, SSos MSi menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun 2026, Selasa (14/7/2026) pukul 10.00 Wib, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan.
Kegiatan tersebut tampak dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Staf Khusus Bidang Keamanan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (melalui Zoom Meeting), Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, para undangan dan peserta rapat.
Laporan panitia disampaikan oleh H Timur Tumanggor, SSos MAP selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, dengan pokok-pokok penyampaian sebagai berikut:
1. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka monitoring dan asistensi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026.
2. Tujuan kegiatan adalah memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana TKD tambahan.
3. Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara.
Arahan disampaikan secara virtual (Zoom Meeting) oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr Agus Fatoni, MSi yang pada pokoknya menyampaikan;
1. Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana.
2. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, SE MM mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah beserta jajaran yang telah mendukung dan memperjuangkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan bagi Provinsi Sumatera Utara.
Lanjutnya, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas pemberian tambahan anggaran yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah pascabencana.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian masyarakat. Menginstruksikan kepada seluruh Bupati/Wali Kota agar segera merealisasikan program-program yang telah disepakati sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan di Provinsi Sumatera Utara. Menyampaikan bahwa dampak bencana tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik, tetapi juga memengaruhi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang hingga saat ini belum sepenuhnya pulih.
Melalui forum koordinasi ini diharapkan adanya kesinambungan dukungan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana pada Tahun Anggaran 2027 dengan besaran yang setara dengan Tahun Anggaran 2026.
Akhir penyampaiannya Gubernur Sumatera Utara mengatakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun 2026 merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam percepatan pemanfaatan dana transfer guna mendukung pemulihan pascabencana, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Bupati Asahan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung kebijakan pembangunan dan percepatan pemulihan di Provinsi Sumatera Utara. (IS/SL)