Camat Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan Monitoring Pembangunan RTLH


Dibaca: 111 kali 
Jumat,31 Juli 2026 - 23:25:16 WIB
Camat Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan Monitoring Pembangunan RTLH
Asahan | Pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sei Jawi - Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat. Program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, yang pelaksanaannya dilakukan secara swakelola, Jumat (31/7/2026).
 
Dalam hal ini Camat Kecamatan Sei Kepayang Barat Rahmat Hidayat Dalimunthe menyampaikan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 
 
Lanjutnya, sesuai instruksi Bupati Asahan kami melakukan monitoring pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan secara swakelola di Desa Sei Jawi-Jawi.
 
Menurutnya, kegiatan monitoring bertujuan memastikan pelaksanaan pembangunan RTLH berjalan sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, monitoring dan evaluasi juga dilakukan agar pelaksanaan pembangunan secara swakelola dapat berlangsung secara tertib, tepat sasaran, dan tepat waktu.
 
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui kecamatan juga memberikan motivasi kepada masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan program RTLH dengan sebaik-baiknya sehingga mampu meningkatkan kualitas hunian sekaligus kesejahteraan masyarakat.
 
Pada tahun ini, terdapat 7 unit rumah yang mendapatkan bantuan RTLH di Desa Sei Jawi-Jawi, dengan penerima manfaat sebagai berikut, Elida Wati, Susilawati, Khairunnisa, Darwin, Dewi Rafika Sirait, Adlin, Sarto.
 
"Setiap unit rumah memperoleh bantuan sebesar Rp 30.000.000, yang terdiri dari Rp 26.000.000 untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 4.000.000 untuk upah tukang. Adapun target penyelesaian pembangunan ditetapkan selama satu bulan setelah seluruh bahan bangunan terkumpul dan berada di lokasi pembangunan", paparnya.
 
Rahmat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan melalui program RTLH tersebut.
 
Akhir penyampaiannya Rahmat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Kabupaten Asahan. Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mendukung berbagai program serta visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (IS/SL)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :