Proyek Pembangunan Trotoar Di Asahan Diduga Asal Jadi, Kuat Dugaan Kendor Pengawasan


Dibaca: 219 kali 
Rabu,21 Oktober 2026 - 10:17:53 WIB
Proyek Pembangunan Trotoar Di Asahan Diduga Asal Jadi, Kuat Dugaan Kendor Pengawasan
ASAHAN | Pembangunan trotoar di Kabupaten Asahan dengan nilai kontrak Rp249.395.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan CV. Balige Jaya tersebut memunculkan pertanyaan terkait mutu pekerjaan setelah adanya informasi mengenai dugaan variasi ketebalan beton di sejumlah titik, serta pelaksanaan pengecoran yang disebut berlangsung saat hujan.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketebalan beton dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) disebut direncanakan mencapai 15 sentimeter. Namun, hasil pengukuran awal yang dilaporkan di lapangan mengindikasikan adanya perbedaan ketebalan pada beberapa bagian pekerjaan.
 
Temuan awal tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Sebab, kesesuaian ketebalan, mutu beton, komposisi material, dan volume pekerjaan merupakan aspek penting dalam menentukan apakah hasil pembangunan telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.
 
Jika ketebalan beton yang terpasang ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan penjelasan lisan. Diperlukan pengukuran teknis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan kondisi pekerjaan yang sebenarnya.
 
Pemeriksaan juga perlu membandingkan hasil pengukuran lapangan dengan gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, serta dokumen pendukung pelaksanaan proyek. Dengan demikian, dapat diketahui apakah perbedaan yang dilaporkan merupakan penyimpangan spesifikasi atau masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan teknis.
 
Apabila ditemukan kekurangan volume atau mutu pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan, pihak yang berwenang perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
 
Selain ketebalan beton, informasi mengenai dugaan pengecoran saat hujan juga menjadi perhatian. Kondisi cuaca ketika pengecoran berlangsung perlu diperiksa untuk mengetahui apakah pekerjaan dilakukan dengan metode dan perlindungan yang memadai.
 
Pengecoran beton dalam kondisi hujan tidak serta-merta membuktikan bahwa mutu beton menurun. Namun, apabila air hujan masuk ke dalam campuran atau mengganggu proses pengerjaan dan penyelesaian permukaan beton, kualitas hasil akhir dapat terpengaruh.
 
Karena itu, pemeriksaan sebaiknya tidak berhenti pada pengamatan visual. Evaluasi perlu mempertimbangkan metode pelaksanaan, kondisi beton setelah pengecoran, dokumen pengendalian mutu, serta pengujian teknis apabila diperlukan.
 
Informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian komposisi material juga perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan pengujian yang relevan. Hingga kini, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti.
 
Berdasarkan informasi kegiatan yang diperoleh, proyek pembangunan trotoar tersebut memiliki rincian sebagai berikut:
.Nama pekerjaan: Belanja Modal Jalan Khusus Pembangunan Trotoar
.Lokasi: Kabupaten Asahan
.Nilai kontrak: Rp249.395.000
.Pelaksana: CV. Balige Jaya
.Sumber dana: APBD Tahun Anggaran 2026
.Waktu pelaksanaan: 8 Oktober–14 Desember 2026
 
Dengan nilai kontrak hampir Rp250 juta, masyarakat patut mendapatkan kepastian bahwa pembangunan dilaksanakan sesuai spesifikasi, volume, mutu, dan ketentuan kontrak. Infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata, aman digunakan, dan memiliki daya tahan sesuai perencanaan.
 
Persoalannya bukan semata-mata bagaimana trotoar terlihat setelah selesai dikerjakan, melainkan apakah kualitas pekerjaan di bawah permukaan juga sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
 
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, yang berdasarkan informasi kegiatan tercantum sebagai instansi terkait, diharapkan memberikan klarifikasi serta memastikan pemeriksaan teknis dilakukan sesuai kewenangannya.
 
Pemeriksaan idealnya meliputi pengukuran ketebalan beton di sejumlah titik yang representatif, pemeriksaan mutu material, evaluasi metode pengecoran, serta pencocokan volume pekerjaan dengan dokumen kontrak. Jika diperlukan, pengujian beton dapat dilakukan melalui metode yang sesuai oleh tenaga atau laboratorium yang kompeten.
 
Konsultan pengawas, apabila ditunjuk dalam proyek tersebut, juga perlu dimintai penjelasan mengenai pengawasan pelaksanaan, pencatatan pekerjaan, dan pengendalian mutu di lapangan.
 
Apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, tindak lanjut harus dilakukan secara terukur berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan kontrak. Sebaliknya, apabila pekerjaan dinyatakan sesuai, hasil evaluasi tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
 
CV. Balige Jaya selaku pelaksana pekerjaan perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan spesifikasi teknis yang digunakan, proses pengecoran, serta informasi mengenai ketebalan beton yang menjadi sorotan.
 
Keterangan dari pelaksana, instansi terkait, dan pihak pengawas diperlukan untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang sekaligus memastikan persoalan ini dinilai berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan.
 
Hingga berita ini disusun, dugaan variasi ketebalan beton dan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran maupun kerugian keuangan daerah.
 
Publik kini menantikan pemeriksaan teknis yang transparan dan penjelasan resmi dari pihak terkait. Sebab, dalam setiap proyek yang dibiayai APBD, pertanggungjawaban tidak hanya menyangkut besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga kualitas hasil pembangunan yang diterima masyarakat. (IS/SL)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :