Polres Asahan Gagalkan 20 KG Diduga Sabu Dan Pil Ekstasi Tanjung Balai - Jambi, 2 Orang Diamankan


Dibaca: 292 kali 
Kamis,05 November 2026 - 03:10:51 WIB
Polres Asahan Gagalkan 20 KG Diduga Sabu Dan Pil Ekstasi Tanjung Balai - Jambi, 2 Orang Diamankan

ASAHAN | Jaringan dugaan peredaran narkotika lintas provinsi kembali terungkap di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang yakni satu orang laki-laki dan satu orang perempuan berinisial ITB alias Iwan (29) dan LA (29), beserta barang bukti yang diduga berupa 20 kilogram sabu dan sejumlah pil ekstasi.

Pengungkapan berlangsung Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Perintis Km 10, Dusun VII B, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait mobil Daihatsu Ayla putih yang diduga membawa narkotika dari Tanjung Balai menuju Jambi. Setelah dilakukan penyelidikan dan penghentian kendaraan, petugas menemukan dua karung berisi 20 bungkus teh Cina bermerek TIEGUANYIN serta empat kotak berisi pil yang diduga ekstasi.

Dalam keterangan awal, kedua pria tersebut disebut mengaku menjalankan pengiriman atas perintah seseorang berinisial C. Barang diduga berasal dari Tanjung Balai dan rencananya dikirim ke Kota Jambi.

Dari mana barang tersebut dipasok? Siapa pemilik sebenarnya dan siapa calon penerimanya di Jambi? Apakah ada jaringan lain yang turut mengendalikan distribusi tersebut?

Pertanyaan ini menjadi bagian penting yang perlu dijawab melalui pengembangan penyidikan. Sebab, pengungkapan narkotika dalam jumlah besar tidak cukup hanya berhenti pada dua orang yang diamankan.

Masyarakat tentu mengapresiasi langkah Satres Narkoba Polres Asahan. Namun, publik juga berharap aparat menelusuri seluruh rantai distribusi, mulai dari pemasok, pemodal, pengendali hingga calon penerima barang.

Seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah. Identitas maupun peran pihak berinisial C juga perlu dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Publik menunggu perkembangan resmi dari Polres Asahan mengenai asal-usul barang, peran kedua orang yang diamankan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Perang terhadap narkoba bukan sekadar menghitung jumlah barang bukti dan penangkapan. Yang tidak kalah penting adalah mengungkap siapa pengendali di balik peredarannya. (IS/SL)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :