YLBH RI NUSANTARA Somasi RSUD HAMS Kisaran, Kematian Anak 7 Tahun Disorot Sebagai Dugaan Kelalaian Medis


Dibaca: 230 kali 
Jumat,06 November 2026 - 13:33:32 WIB
YLBH RI NUSANTARA Somasi RSUD HAMS Kisaran, Kematian Anak 7 Tahun Disorot Sebagai Dugaan Kelalaian Medis

ASAHAN | Kematian tragis Yasmin Nazwa Munibah, anak perempuan berusia sekitar 7 tahun di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, berbuntut panjang. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia Nusantara (YLBH RI Nusantara) resmi melayangkan somasi kepada Plt. Direktur RSUD HAMS Kisaran atas dugaan kelalaian dalam pelayanan medis.

Somasi bernomor 018/YLBH/RI/Nusantara/AS/XI/2026, tertanggal 5 November 2026, tersebut dilayangkan setelah keluarga mempertanyakan penanganan medis terhadap almarhumah, khususnya terkait kehadiran dokter spesialis anak saat kondisi pasien disebut mengalami penurunan drastis.

Berdasarkan kronologi keluarga dalam somasi, dokter yang dijanjikan datang sekitar pukul 10.00 WIB disebut belum hadir ketika kondisi Yasmin memburuk. Bahkan, keluarga mengaku telah mendatangi kediaman dokter untuk meminta pertolongan. Namun, saat kembali ke ruang perawatan, Yasmin dikabarkan telah meninggal dunia.

Tak hanya mempersoalkan pelayanan medis, YLBH RI Nusantara juga menyoroti belum diterimanya dokumen rekam medis oleh keluarga, yang dinilai penting untuk mengungkap seluruh tindakan dan keputusan medis selama pasien menjalani perawatan.

Ketua YLBH RI Nusantara, Julianto Putra LH, S.H., M.Kn., mendesak pihak rumah sakit memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Pihaknya memberikan tenggat 3 x 24 jam sejak somasi diterima. Jika tidak ada tanggapan, langkah hukum melalui jalur pidana maupun perdata akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, Jumat (6/10/2026)

Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Asahan. Kematian seorang anak tidak boleh berakhir tanpa penjelasan yang terang.

Apakah seluruh standar pelayanan medis telah dijalankan? Mengapa keluarga masih mempertanyakan kehadiran dokter dan akses terhadap rekam medis?

Publik menunggu jawaban resmi RSUD HAMS Kisaran. Dugaan kelalaian harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan rekam medis, prosedur pelayanan, dan keterangan seluruh pihak terkait.

Nyawa pasien bukan perkara sepele. Keluarga berhak mendapatkan kebenaran, bukan dibiarkan mencari jawaban di tengah duka. (IS/SL)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :