SuaraLira.com, JAKARTA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), digelar pada tanggal 29-31 Mei 2024, yakni di Hotel Borobudur, Jakarta.
Kegiatan mengusung tema “Optimalisasi Peran DPRD Dalam Mendukung Pilkada Serentak Yang Demokratis Dan Berkualitas”. Rakernas dihadiri Pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia. Termasuk dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto.
Hal ini Narasumber I Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Yasoaro Zai, Narasumber II Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milk Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Jona Maria Mantow.
Dipimpin oleh moderator rapat Sekwan DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra yang menyampaikan maksud digelar Rakernas ADPSI dan ADEPSI ini, yakni optimalisasi peran DPRD dalam mendukung Pilkada serentak demokratis dan berkualitas.
Kegiatan ini dibuka secara simbolis dengan pemukulan Gong oleh Direktur Jendral Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia – Dr La Ode Ahmad Pidana Bolombo AP MSi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI – H Misan Samsuri SE, serta Ketua ASDEPSI – Augustinus.
Adapun agenda pembahasan yaitu tentang peran ADPSI dalam hal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2024 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
Kegiatan dihadiri seluruh seluruh Ketua DPRD Provinsi dan Sekwan di Indonesia atau yang mewakili beserta jajaran, hal ini tampak terlaksana dengan penuh khidmat. Peserta dengan tunak mendengar paparan yang disampaikan para narasumber.
Seperti paparan narasumber Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Yasoaro Zai memaparkan materi tentang peran ADPSI dalam halnya untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, dari data tersebut dapat diketahui bagi DPRD Provinsi akan dilantik sesuai dengan putusan daerahnya masing-masing.
Dari paparan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto menanggapi terkait Pilkada yang lebih baik langsung dilantik sesudah pemilihan. Kemudian hal untuk Pj yang hendak mencalonkan diri dan sudah memiliki partai, Hardianto menyarankan agar langsung keluar dari kepegawaian dan untuk aturan terkait harus dipertegas. (Advetorial DPRD Riau/Rul)