JAKARTA (suaralira.com) - Bank Indonesia meyakini hasil dari amnesti pajak periode pertama akan mendongkrak perekonomian Indonesia. Dari perolehan yang tercatat hingga 30 September 2016 lalu, uang tebusan mencapai Rp97,2 triliun, sementara dana deklarasi dan repatriasi masing-masing tercatat sebesar Rp3.621 triliun dan repatriasi Rp137 triliun.