PEKANBARU (suaralira.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menyita tiga kilogram sabu dan 1.565 butir ekstasi, serta mengamankan lima orang tersangka. Keberhasilan ini dari operasi penggerebekan di dua lokasi yakni Kampar dan Pekanbaru pada Hari Sabtu (19/03/2016) petang.
Dari lima orang tersangka, dua diantaranya ditangkap di Pekanbaru dan tiga lainnya di Kampar. “kelima tersangka diamankan dalam operasi pihak BNN,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan dari BNN Riau, AKBP Haldun kepada wartawan.
Sementara itu dari lima tersangka, terdapat tiga orang perempuan, dan sejauh ini belum ada penjelasan mengenai peran masing-masing dari kelima orang yang diamankan tersebut. Juga belum diketahui mengenai indentitas dari mereka.
"operasi ini salah satu penangkapan yang sangat besar. Maka kita masih dalami bagaimana peredarannya sekaligus darimana barang haram atau narkoba tersebut," tukas Haldun.
Dikatakan Haldun secara singkat, bahwa operasi ini bermula dari penangkapan dua tersangka di Pekanbaru. Dari keterangan keduanya, dikembangkan dengan melanjutkan operasi ke Kampar dan menangkap tiga tersangka lainnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru selain dari kelima orang yang telah diamankan, Haldun tak menampik.
“Kita lihat nanti hasil pengembangannya. Ini baru permulaan. Sangat mungkin ada tersangka lain dan barang bukti lainnya,” demikian penjelasan Haldun sebagaimana dikutip pada portal riau terkini. (***)