Disesalkan Kericuhan Demonstrasi Taksi Konvensional

JAKARTA (suaralira.com) - Anggota Komisi VI DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menyayangkan demonstrasi pengemudi taksi konvensional yang diwarnai kericuhan di Jakarta, pada Selasa (22/3) lalu. Apalagi yang menjadi korban dan mengalami pengrusakan kendaraan adalah sesama pengemudi, baik transportasi konvensional maupun online. Karena itu, pemerintah harus bertindak tegas dan cepat mengambil keputusan tentang status transportasi online tersebut dengan mengutamakan kepentingan masyarakat pengguna dan pengemudi sendiri.


“Pemerintah harus hadir dalam setiap konflik yang terjadi di masyarakat. Pemerintah harus mencari jalan keluar dan menyelesaikan setiap konflik dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan pengusaha,” tegas Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, anggota DPR RI dari F-PKB dalam ketrangannya pada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4).

Menurut Neng Eem, sejumlah pihak sudah mengajukan berbagai usulan penyelesaian konflik tersebut mulai dari revisi Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penerbitan Peraturan Pengganti UU (Perpu) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Penutupan aplikasi transportasi online, hingga memaksa perusahaan penyedia jasa aplikasi d untuk memenuhi persyaratan ijin operasi transportasi di Indonesia tanpa melakukan revisi UU No 22 Tahun 2009, PP 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, dan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka yang mengatur taksi sebagai jenis angkutan yang termasuk bidang tertutup, maka tak akan selesaikan masalah.

“Apapun pilihan solusi nantinya yang akan dikeluarkan oleh pemerintah, semuanya harus mengutamakan kepentingan masyarakat, baik itu masyarakat pengguna atau konsumen maupun pengemudi kendaraan baik yang konvensional maupun berbasis aplikasi daring. Pemerintah harus memastikan bahwa konsumen terjaga keamanan dan kenyamanannya menggunakan transportasi publik dan pengemudi pun tidak kehilangan mata pencahariannya,” ujarnya.

Menurut Neng Eem, pemerintah juga harus jeli melihat berbagai kepentingan yang ada di balik perseteruan dua moda transportasi ini. Apalagi mengamati perusahaan-perusahaan transportasi public besar, baik yang konvensional maupun berbasis aplikasi, yang tengah bersaing sekarang ini. “Pemerintah harus memberikan jaminan bahwa masyarakat konsumen dan pengemudi tidak menjadi korban persaingan tidak sehat dari perusahaan-perusahaan transportasi public besar,” tambah anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat itu.

Neng Eem menilai bahwa masyarakat kini tengah menanti ketegasan pemerintah dalam upaya menyelesaikan konflik taksi ini. “Konflik seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut karena hanya akan menyengsarakan masyarakat pada umumnya, konsumen, dan pengemudi pada khususnya,” katanya. (***)