Dua Permintaan Panwaslu ke Pemkab Kampar Masih Diperjuangkan

 

BANGKINANG (suaralira.com) - Panitia Pengawas Pemilu Kampar memiliki dua permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Yakni, anggaran dan pegawai sekretariat Panwas. Hingga kini, kedua permintaan itu masih diperjuangkan.


Soal anggaran, Ketua Panwaslu Kampar Martunus Rahmat mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan tambahan sebesar Rp. 4 miliar. Sebelumnya, Pemkab Kampar hanya mengabulkan Rp. 5 miliar dalam APBD Murni Kampar 2016 dari yang diajukan sekitar Rp. 7,6 miliar.


"Kita ajukan tambahan paling tidak 4 miliar lagi. (Kebutuhan biaya) paling besar untuk operasional dan honorarium," ujar Martunus, Minggu (12/6/2016). Ia membandingkan dengan Panwaslu Pekanbaru yang mendapat anggaran Rp. 7,8 miliar dengan 12 kecamatan dan akses transportasi mudah.


Sementara Kampar memiliki cakupan wilayah kerja yang jauh lebih luas. Dimana, Kampar memiliki 21 kecamatan dan banyak daerah pelosok yang sulit diakses. Selain itu, Panwaslu juga mengacu peraturan Bawaslu yang harus menempatkan pengawas di tiap TPS. Pihaknya mengajukan honorarium untuk 1.730 orang sesuai jumlah TPS.


Pertimbangan itu, kata Martunus, telah dijelaskan ke Pemkab Kampar. Usulan tambahan anggaran disampaikan ke Bupati melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). Usulan juga ditembuskan ke DPRD Kampar.


Lanjut Martunus, soal Pegawai Kesekretariatan masih menggantung. Menurut dia, pemahaman BKD soal rangkap jabatan belum tepat. Oleh karena itu, Panwaslu mengagendakan berdiskusi langsung dengan Bupati. "Kabarnya Bupati sudah setuju. Tapi, harus ke bawah lagi. Di situ masalahnya," ujarnya.


Martunus menegaskan, pegawai kesekretariatan tidak termasuk jabatan struktural atau eselonisasi. Sebab dalam aturannya, syarat Pegawai Sekretariat hanya harus berstatus PNS dan pendidikan minimal Sarjana (S1).


Ia memaparkan, dua dari lima PNS yang diajukan di antaranya yakni M. Rosdi untuk Sekretaris dan Yarno untuk Bendahara. M. Rosdi semula menjabat sebagai Kepala Bidang Diklat BKD Kampar. Namun didepak dimutasi menjadi Kabid Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kampar sejak Jumat (10/6) lalu. "Mungkin karna Panwaslu ini," ucap Martunus.


Sedangkan Yarno saat ini bertugas sebagai staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Yarno pernah menjabat Bendahara Panwas Kecamatan Rumbio Jaya.


"Persoalan anggaran dan pegawai sekretariat ini yang sangat mendesak. Harusnya sekarang kita sudah perekrutan (Panwascam, PPL dan Pengawas TPS) ini," pungkas Martunus. (*)